Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengaku bahwa pihaknya tidak dapat menindak masyarakat yang tidak menjalankan anjuran pemerintah.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 14 Mei 2020 - 11:26 WIB
WowKeren - Puluhan warga Tambora, Jakarta Barat, kini berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) karena imam salat tarawih yang mereka ikuti dinyatakan positif COVID-19. Kementerian Agama (Kemenag) lantas berbicara soal kasus ini dan mengatakan bahwa masyarakat sejak awal sudah diimbau untuk beribadah di rumah.
"Kami dari awal mengimbau masyarakat untuk tidak salat berjemaah di masjid karena harus menghindari kerumunan dan pertemuan banyak orang, dari awal kita mengimbau," terang Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, pada Rabu (13/5). "Dan kita masih konsisten mengimbau, bahkan tidak ada relaksasi ini, karena kasus COVID semakin bertambah ini, jadi tidak ada alasan untuk melakukan relaksasi terhadap rumah ibadah, jadi mengimbau masyarakat tetap berada di rumah saja."
Meski demikian, Kamaruddin mengaku bahwa Kemenag tidak bisa menindak masyarakat yang tidak menjalankan anjuran pemerintah. Ia lantas berharap agar pemerintah daerah (Pemda) bisa menertibkan masyarakat yang masih tidak melaksanakan imbauan pemerintah.
"Kemenag kan memang tidak punya kewenangan untuk menertibkan masyarakat, dan yang punya kewenangan itu pemda bersama dengan kepolisian. Ya tentu kita berharap kepada pemda apalagi sudah positif misalnya terinfeksi virus Corona supaya ya memastikan tidak ada lagi kontak dengan masyarakat," jelas Kamaruddin. "Bukan hanya melarang melaksanakan jemaah bersama, tetapi tentu juga harus melakukan tracing terhadap siapa-siapa yang telah diajak kontak begitu."
Lebih lanjut, Kamaruddin menilai bahwa sebagian masyarakat telah menaati anjuran pemerintah sejauh ini. Menurutnya, masyarakat yang belum melaksanakan anjuran pemerintah harus menjadi perhatian bersama.
"Sebenarnya (anjuran pemerintah) cukup didengar oleh warga, karena penelitian yang dilakukan oleh Komnas HAM itu 95% lebih masyarakat sudah menuruti, menaati, imbauan pemerintah," pungkas Kamaruddin. "Jadi memang masih ada sekelompok kecil masyarakat yang masih kekeh tidak mengindahkan, dan ini tantangan kita, ini tugas kita bersama mengajak saudara- saudara kita itu yang belum melaksanakan imbauan itu segera bisa melaksanakannya."
(wk/Bert)