Masih Wabah Corona, Warga Jabodetabek Justru Diizinkan Silaturahmi Hingga Mudik Lebaran
Nasional

Jabodetabek masih menjadi wilayah yang paling terdampak oleh wabah virus Corona. Namun di tengah fakta tersebut, mobilitas warga Jabodetabek saat Lebaran besok justru tak dibatasi.

WowKeren - Idul Fitri 1441 Hijriah akan tiba dalam beberapa hari. Namun karena Indonesia masih "dikepung" wabah virus Corona, hari kemenangan itu pun terpaksa dirayakan dengan suasana berbeda.

Seperti misalnya pemerintah yang dengan tegas melarang mudik demi memutus mata rantai penularan COVID-19. Atau Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sudah merilis panduan pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah masing-masing, baik berjemaah maupun sendiri.

Namun ternyata baru-baru ini muncul wacana warga Jabodetabek boleh saling mengunjungi alias silaturahmi saat merayakan Lebaran. Pergerakan masyarakat ketika hari Minggu (24/5) yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri pun disebut-sebut tak akan dibatasi.

Tetapi ada persyaratan tegas yang ditetapkan, yakni wilayah yang dikunjungi hanya terbatas di Jabodetabek. "Enggak ada masalah kalau itu (silaturahmi keluarga di wilayah Jabodetabek)," ungkap Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas (Kabag Ops Korlantas) Polri, Kombes Pol Benyamin, di Jakarta pada Kamis (14/5).

Tak hanya itu, Benyamin pun mengaku pihaknya mengizinkan apabila ada warga yang hendak mudik selama Lebaran 2020. Hanya saja, sama seperti silaturahmi tadi, pergerakan mereka dibatasi di daerah Jabodetabek.


"Enggak ada aturannya (pelarangan mudik di Jabodetabek)," ujar Benyamin, seperti dikutip dari Tempo. "Boleh-boleh saja."

Hanya saja, imbuh Benyamin, masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Apalagi saat ini wilayah Jabodetabek masih menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat.

Salah satunya yakni kendaraan yang tak boleh membawa lebih dari 50 persen kapasitas penumpang. Atau juga warga yang diwajibkan menggunakan masker.

Namun ketika ditanya tentang sanksi bagi pelanggar peraturan, Benyamin mengaku menyerahkan kepada pihak pemerintah daerah. Polisi, jelasnya, hanya bertindak sebagai aparat penegak hukum.

Di sisi lain, terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, MUI sudah menegaskan bagi umat muslim yang berada di wilayah terpapar Corona dengan tidak terkendali boleh melaksanakannya dari rumah. Sedangkan bagi yang masih tinggal di wilayah "aman" diimbau untuk melaksanakan salat Idul Fitri seperti biasa namun tetap memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait