MPR Bongkar Data Korban KDRT Semasa Pandemi Corona, Desak Pemerintah Lakukan Ini
Nasional

MPR telah membongkar data korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia selama pandemi corona (COVID-19), langsung desak pemerintah lakukan ini.

WowKeren - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyoroti korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Indonesia semasa pandemi virus corona (COVID-19). Rupanya, angka KDRT semasa pandemi virus corona di Tanah Air semakin meningkat.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat lantas meminta pemerintah memberi perlindungan kepada korban KDRT di tengah wabah pandemi. “Angka KDRT yang tinggi terjadi di masa pandemi COVID-19 ini memang harus segera kita atasi bersama-bersama dengan pemerintah,” ungkap Lestari seperti dilansir dari Detik, Jumat (15/5).

Lestari memaparkan hal tersebut kala melakukan diskusi online yang digelar kelompok diskusi Denpasar 12 bersama DPP NasDem dengan tema Kerentanan Kasus KDRT di Masa Pandemi COVID-19.Diskusi ini diikuti hampir oleh 60 peserta dengan narasumber.

Diantaranya adalah Siti Aminah Tardi (Komisioner Komnas Perempuan), Mike Verawati Tangka (Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia), Iit Rahmatin (LBH APIK) dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Terungkap juga dalam diskusi ini, jika pemerintah tidak sempat melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) saat membentuk Satgas Penanganan COVID-19.


Moeldoko yang pertama mengungkap hal ini. Namun setelah penganggulangan COVID-19 mulai dilakukan, pemerintah baru melibatkan KPPA untuk mengatasi banyaknya kasus KDRT di Tanah Air.

”Dalam Keppres pembentukan Satgas Penanggulangan COVID-19 memang awalnya tidak melibatkan KPPA,” ungkap Moeldoko. “Tetapi setelah upaya penanggulangan berjalan KPPA baru dilibatkan untuk membantu mengatasi sejumlah masalah yang menimpa perempuan dan anak di masa wabah COVID-19 ini.”

Moeldoko menjelaskan jika pihaknya telah menyediakan hotline 119 ext 8 layanan SEJIWA untuk mengatasi adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Meski demikian, program SEJIWA disebutkan masih memiliki banyak kendala. Diantaranya adalah butuh banyak psikolog, kendala orban untuk keluar rumah karena PSBB, dan rumah aman yang jumlahnya masih terbatas.

Sementara itu, KPPA telah mengungkap data SIMFONI PPA yang menunjukkan jumlah kasus KDRT pada 2 Maret hingga 25 April 2020 atau semasa pandemi. Tercatat, ada 275 kasus kekerasan yang dialami perempuan dewasa dengan total korban mencapai 27 orang dan 368 kasus kekerasan dialami anak-anak dengan korban 407 anak.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait