Polri Usut Surat Sehat Bebas COVID-19 yang Dijual di Online Shop
Nasional

Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih dalam terkait jual beli surat keterangan sehat bebas corona (COVID-19) yang dijual di sejumlah e-commerce.

WowKeren - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan adanya surat keterangan sehat bebas corona (COVID-19) yang dijual di sejumlah online shop. Surat itu seolah-olah dikeluarkan oleh sebuah rumah sakit.

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyelidiki hal itu. "Iya nanti kita selidiki," kata Brigjen Argo Yuwono dilansir Detikcom, Jumat (15/5).

Lebih lanjut, Argo mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih mendalam terkait penjualan surat tersebut secara online. Dia menyebut pihak kepolisian akan memproses jika terbukti ada tindak pidana. "Kita akan melakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses," pungkasnya.

Di lain sisi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 langsung terjun mengusut dengan adanya jual-beli surat itu. Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo langsung menurunkan tim penegakan hukum (gakkum) dengan adanya kemunculan jual-beli surat sehat bebas corona tersebut.


"Saya sedang minta tim gakkum untuk usut," kata Doni. Menurut Doni, surat sehat bebas corona tak diperjualbelikan.

Apabila ditemukan pelanggaran, ia mengatakan akan memproses hukum. "Betul (tidak diperjualbelikan)," ujarnya. "Bila melanggar, tentu akan ada hukuman."

Sementara itu, sejumlah platform e-commerce yang sebelumnya menyediakan surat keterangan sehat tersebut telah menurunkan (take down)produk dagang ilegal tersebut. Adapun sejumlah platform e-commerce yang disebut-sebut menyediakan surat keterangan sehat tersebut adalah Lazada, Shopee, Bukalapak, Tokopedia, Blibli, dan lain-lain.

Sebelumnya, pihak RS Mitra Keluarga yang namanya tercantum dalam foto surat keterangan tersebut telah memberi klarifikasi melalui akun Instagram resminya. "Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga," tulis akun tersebut. "Dengan ini kami sampaikan bahwa kami Manajemen Mitra Keluarga, tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual-belikan surat keterangan Bebas Covid 19 maupun surat keterangan apapun."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru