Ketua MPR Bamsoet Geram Surat Bebas Corona Palsu Beredar, Minta Polri Beraksi
Nasional

Ketua Majelis Permusyawaratan Perwakilan (MPR) Bambang Soesatyo geram dengan adanya surat keterangan sehat bebas COVID-19 palsu, minta Polri untuk segera beraksi.

WowKeren - Ketua Majelis Permusyawaratan Perwakilan (MPR) Bambang Soesatyo ikut menyoroti kasus jual beli surat keterangan bebas virus corona (COVID-19). Kasus ini sebelumnya terjadi di pelabuhan Gilimanuk, Bali dan telah tersebar di media sosial.

Surat keterangan sehat dan bebas dari virus corona ini sendiri diperjualbelikan untuk kepentingan mudik masyarakat. Rupanya, banyak masyarakat yang membeli surat tersebut demi bisa lolos dari aturan larangan mudik yang telah diterapkan oleh pemerintah.

Pria yang akrab disapa dengan nama Bamsoet geram dengan adanya kasus tersebut. Ia meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar meningkatkan pengawasan terhadap akun yang dicurigai menawarkan jasa pembuatan surat sehat bebas COVID-19 palsu di jejaring media sosial.

Menurutnya, kerja sama tersebut berpotensi untuk mencegah kembali terjadinya hal tersebut. “Guna meminimalisir beredarnya kembali surat kesehatan palsu yang dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, seperti dilansir dari Kumparan pada Jumat (15/5).


Selain itu, mantan Ketua DPR ini juga meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar segera turut tangan. Ia mendesak pemerintah juga bekerjasama dengan Polri demi mengusut tuntas kasus tersebut yang dinilai membahayakan nyawa orang.

”Mendorong pihak kepolisian untuk mengusut praktik jual-beli surat sehat bebas COVID-19 palsu tersebut,” desak Bamsoet. “Dan mengungkap jaringannya serta memproses kasus tersebut secara hukum.”

”Mengingat cara tersebut ilegal dan adanya sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan surat keterangan sehat palsu tersebut,” sambungnya. “Mengharapkan bagi petugas diberikan alat yang dapat mendeteksi keaslian surat tersebut untuk menjaga agar penyebaran virus COVID-19 dapat dikendalikan.”

Sebelumnya, empat tukang ojek di Bali telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah tertangkap menjual surat-surat tersebut kepada masyarakat agar bisa mudik. Keempat pelaku menjual surat keterangan bebas dari virus corona hingga ratusan ribu rupiah, dari harga Rp100 ribu sampai Rp300 ribu.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait