Hingga Minggu (17/5), update perkembangan COVID-19 di Indonesia telah mencapai 17.514 Orang. Jumlah kasus baru mengalami penurunan jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, Sabtu (16/5).
- Eva Lestari
- Minggu, 17 Mei 2020 - 16:23 WIB
WowKeren - Pemerintah Republik Indonesia kembali melaporkan data perkembangan kasus virus Corona pada Minggu (17/5) sore. Berdasarkan data dari situs covid19.go.id, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia telah menembus angka 17.514. Data ini dihimpun dalam rentang 24 jam terakhir, yakni sampai Minggu pukul 12.00 WIB tadi.
Dilaporkan bahwa pada hari ini, sebanyak 4.129 pasien dinyatakan sembuh dan 1.148 lainnya meninggal dunia akibat COVID-19. Sedangkan jumlah pasien positif yang mencapai 12.237 setara dengan 69,9 persen dari keseluruhan kasus virus Corona di Indonesia yang masih menjalani perawatan.
Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Indonesia telah mencapai 35.800 orang. Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) telah mencapai 270.876 jiwa.
Berdasarkan grafik yang ditunjukkan, dapat diketahui jika hari ini terjadi penambahan 489 kasus baru, yang menunjukkan penurunan sebesar 40 kasus dari hari sebelumnya. Jumlah pasien sembuh bertambah 218 sedangkan jumlah pasien meninggal dunia bertambah sebanyak 59 orang.
Sebelumnya, kasus positif COVID-19 di Indonesia berada di angka 17.025 pasien pada Sabtu (16/5). Sedangkan jumlah pasien yang meninggal berada di angka 1.089 orang dan jumlah pasien sembuh mencapai 3.911.
Kasus Corona sendiri diketahui telah menyebar ke 34 provinsi di Indonesia sejak April lalu. Provinsi terakhir yang melaporkan adanya kasus positif adalah Gorontalo pada 10 April 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 agar lebih efektif dalam mengendalikan penyebaran virus Corona di Pulau Jawa. Pasalnya, kasus positif COVID-19 di Pulau Jawa telah mencapai 70 persen berdasarkan data yang didapat oleh Jokowi hingga Selasa (12/5) lalu.
Sementara itu, sejumlah daerah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan ada beberapa daerah yang sudah memasuki PSBB jilid kedua seperti Jakarta dan Surabaya Raya. Langkah ini diambil lantaran periode 14 hari sebelumnya dinilai belum cukup untuk menekan laju penyebaran virus asal Wuhan tersebut.
(wk/eval)