Pilkada di Tengah Pandemi: KPU Pertimbangkan Coblosan Pakai Sarung Tangan Plastik
Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun kini tengah merancang metode alat coblos dan tinta sekali pakai yang akan digunakan pemilih di setiap tempat pemungutan suara atau TPS.

WowKeren - Pilkada Serentak telah disepakati akan tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun kini tengah merancang metode alat coblos dan tinta sekali pakai yang akan digunakan pemilih di setiap TPS.

Menurut Komisioner KPU, Viryan Aziz, sejauh ini ada 2 opsi pencoblosan. Yang pertama adalah pencoblosan dilakukan dengan menggunakan alat sekali pakai. Lalu opsi kedua adalah pemilih menggunakan sarung tangan plastik saat mencoblos.

"Terkait alat coblos ada dua alternatif, menggunakan alat coblos sekali pakai atau menggunakan sarung tangan plastik," jelas Viryan dilansir Kumparan pada Selasa (2/6). "Nah sarung tangan plastik harus disajikan ke setiap pemilih."

Berdasarkan data Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), negara perlu menyediakan alat coblos atau sarung tangan plastik sebanyak 105 juta buah. Menurut Viryan, sarung tangan plastik merupakan metode pemilihan yang telah dilakukan Korea Selatan pada masa pandemi corona.


"Nah, berarti kalau sarung tangan plastik, KPU RI akan menyiapkan atau pun alat coblos sekali pakai akan menyiapkan kurang lebih, kalau berdasarkan data DP4, 105 juta sarung tangan plastik sekali pakai," terang Viryan. "Jadi sarung tangan plastik sekali pakai itu kalau mau tahu seperti yang digunakan di Korea Selatan. Itu kan sekali pakai terus dibuka lalu disimpan di tempat sampah, tidak boleh dibawa pulang."

Sedangkan terkait tinta, Viryan menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan 3 opsi. Pilihan pertama adalah menyemprotkan tinta ke jari pemilih, opsi kedua adalah meneteskan tinta, dan opsi terakhir adalah mengoleskan tinta.

"Pertanyaan kuncinya adalah mana yang paling mudah, yang paling efektif untuk dipilih sesuai dengan protokol COVID. Poinnya di situ," tegas Viryan. "Maka terkait dengan tinta misalnya ada tiga opsi, disemprot, ditetes, atau dioles."

Sebelumnya, KPU telah menyatakan bahwa kampanye akbar maupun debat paslon di Pilkada 2020 akan digelar secara virtual. Hal ini dilakukan sesuai dengan protokol new normal, untuk mencegah terjadinya kerumunan orang dan penularan virus corona.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait