Hari Ini Kantor Jakarta Mulai Buka, Kapasitas Dibatasi Maksimal 50 Persen
Nasional

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020, kantor yang mulai beroperasi harus menerapkan sejumlah prosedur selama masa PSBB transisi salah satunya terkait kapasitas.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan jika kegiatan perkantoran di ibu kota akan kembali beroperasi mulai hari ini, Senin (8/6). Adapun saat ini, DKI Jakarta tengah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Selain perkantoran, gubernur juga memperbolehkan rumah makan maupun industri ritel untuk kembali beroperasi. "Perkantoran, rumah makan, industri ritel yang sifatnya berdiri sendiri bisa dimulai hari Senin, 8 Juni," kata Anies saat menggelar konferensi pers, Kamis (4/6).

Meski demikian, gubernur mengingatkan agar perkantoran dan sektor-sektor yang diperbolehkan buka tersebut harus mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini dimaksudkan agar angka penyebaran COVID-19 bisa ditekan semaksimal mungkin.

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif, kantor yang mulai beroperasi harus menerapkan sejumlah prosedur. Salah satunya membatasi kapasitas hingga 50 persen.


Selain itu, karyawan yang mulai masuk kerja juga diwajibkan untuk memakai masker. Perkantoran juga diwajibkan untuk menyiapkan hand sanitizer maupun memeriksa suhu tubuh. Jika ada kantor yang melebihi kapasitas maka gubernur akan memberikan teguran.

Jika sampai dua kali teguran masih belum ada perbaikan maka Anies tidak akan segan untuk kembali menutup kantor tersebut. "Bila ada pertokoan, perkantoran, mal yang seharusnya kapasitasnya maksimal 50 persen, bila melanggar ingatkan dua kali, bila sudah dua kali melanggar akan ditutup," tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Meski kegiatan perkantoran sudah boleh beroperasi namun Anies tetap mengingatkan agar warga lebih baik berada di rumah. Jika memang ada keperluan mendesak maka boleh keluar namun sebisa mungkin hanya mereka yang dalam kondisi kesehatan prima saja yang boleh.

"Pesan saya untuk semua, usahakan untuk tetap berada di rumah. Bila memang harus pergi, maka hanya yang sehat yang bepergian," ujar Anies pada Minggu (7/6) malam. "Bila terasa tidak sehat, jangan keluar rumah."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru