Ajukan Kasasi, Istri Zul Zivilia Terus Berjuang untuk Dapat Keadilan
Selebriti

Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, membagikan cerita perjuangannya untuk mendapatkan keadilan bagi kasus yang menimpa sang suami. Retno kembali berusaha lewat pengajuan kasasi.

WowKeren - Vokalis band Zivilia, Zulfikar alias Zul Zivilia, hingga kini masih menjalani proses hukum atas putusan kasus penyalahgunaan narkoba yang divoniskan padanya. Pada 18 Desember 2019, Zul divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau pidana satu tahun. Setelah pengajuan banding ditolak, pihak Zul kini mengajukan kasasi.

Dilansir dari Suara.com, Kuasa hukum Zul, La Ode Umar Bonte, menyebut bahwa tak ada fakta persidangan yang menyebutkan bahwa kliennya terlibat dalam perdagangan narkoba. Apalagi, hubungan Zul dengan Terdakwa 1 yakni Rian hanya sebatas rekan bisnis. Bukti transfer Rp 5 juta yang diungkap di persidangan merupakan pembayaran lagu yang dibuatkan Zul untuk Rian, bukan pembelian narkoba.

"Jadi, intinya, Rian sama Zulkifli ini urusannya bukan narkoba ya, urusannya lagu, urusan pekerjaan. Jadi, dasar Rp 5 juta inilah yang dijadikan alat bukti, bahwa Zul terkait perdagangan narkoba," ungkap La Ode di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (7/6). "Nggak mungkin urusan Rp 5 jutaan terus berdagang dengan nilai narkoba ratusan juta gitu 'kan, nggak mungkin."


Lebih lanjut La Ode menilai, dalam fakta persidangan tak ada yang bisa menggiring kliennya adalah pengedar. Sehingga, putusan yang diberikan oleh majelis hakim terbilang memprihatinkan.

"Terus fakta persidangan, aliran dana bahwa divonis sebagai pedagang segala macam kan, nggak bisa dibuktikan. Vonis 18 tahun, denda Rp 1 miliar ini kok seperti bandit amat. Kelihatannya kok seperti mafia tingkat dewa begitu,” tutur La Ode. "Zulkifli disita rekeningnya cuma Rp 1 juta, keadaan ekonominya juga begitu sulit. Terus, orang yang menjadi korban terus divonis, bertahun-tahun seperti ini, di mana adilnya?."

Pada kesempatan yang sama, istri Zul, Retno Paradinah, merasa ganjil dengan fakta hukum yang minim. Setelah mendapatkan hasil yang kurang memuaskan, kini Retno dan keluarga berjuang di tahap kasasi. Retno mengaku akan terus berjuang bagi sang suami.

"Suami saya dari polisi saja nggak ada barang bukti sama sekali, cuma keterangan dari saksi aja. Dari polisi sendiri bilang nggak ada, jadi dengan hukuman 18 tahun itu luar biasa banget ganjilnya,” pungkas Retno."Keluarga saya mau pun suami meminta (kasasi) karena 18 tahun lama, kasihan anak-anak, ya. Sebisa mungkin terus berjuang biar suami saya bisa dapat hukuman yang adil aja."

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait