Tahapan Pilkada Surabaya Terkesan Buru-Buru, Dikhawatirkan Bakal jadi Episentrum Baru COVID-19
Nasional

Peneliti dari Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menilai jika tahapan Pilkada terkesan dilakukan dengan tergesa-gesa sehingga dikhawatirkan justru akan membahayakan keselamatan.

WowKeren - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 akan dimulai pada Senin (15/6). Rencananya, DPR, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu akan melakukan rapat kerja untuk membahas anggaran.

Salah satu wilayah yang akan melaksanakan Pilkada tahun ini, Surabaya, hingga kini belum melakukan pembahasan terkait anggaran dan penyediaan perlengkapan APD. Kondisi ini terlalu mepet mengingat Senin pekan depan para petugas sudah harus mulai bekerja.

Peneliti dari Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menilai jika tahapan ini terkesan "terburu-buru dan akan menjadi langkah sia-sia karena minimnya persiapan, serta berpotensi menciptakan episentrum baru wabah virus corona".

Adapan pada Senin nantinya akan ada 4 tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan di kota ini, yang mana tahapan ini sempat ditunda. Sedangkan di lain sisi, KPU Surabaya belum mengetahui bagaimana untuk bisa mendapatkan APD bagi petugas yang akan bekerja. Hal ini mengingat pembahasan anggaran saja belum dilakukan.


"Apalagi 18 Juni, di Surabaya ada bakal calon perseorangan, maka kami harus melakukan verifikasi faktual yang dilakukan PPS, lalu pemutakhiran data pemilih yang melibatkan masyarakat," kata Komisioner KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist, dilansir BBC Indonesia, Rabu (10/6).

Untuk pemenuhan kebutuhan APD ini, KPU Surabaya memperkirakan perlu adanya tambahan dana sebesar Rp 54 miliar. Sementara Anggaran hibah yang sudah dialokasikan untuk KPU Surabaya adalah sekitar Rp 101,2 miliar.

Terkait pengajuan penambahan anggaran ini, pihak KPU Surabaya telah menyerahkannya ke Pemerintah Kota. Komisioner KPU Subairi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan itu.

"Kami masih menunggu anggaran tersebut disetujui atau tidak," tutur Subairi masih dilansir BBC Indonesia. "Kalau tidak disetujui kami kembalikan ke Kemendagri karena itu perintah Kemendagri."

Sementara itu rencana Pilkada Serentak di tengah pandemi corona menuai pro-kontra. Ada pihak yang menilai Pilkada sebaiknya diundur dulu mengingat situasi di Indonesia saat ini yang tengah berjibaku melawan pandemi COVID-19.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru