40 Daerah yang Ikut Pilkada Serentak 2020 Masuk Kawasan Risiko Tinggi COVID-19
Nasional

Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, 40 dari 261 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada serentak 2020 masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus corona.

WowKeren - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diketahui tetap akan dilaksanakan pada Desember 2020 meski pandemi corona masih melanda Indonesia. Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, 40 dari 261 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada serentak 2020 masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus corona (COVID-19).

99 Kabupaten/Kota dinyatakan masuk dalam zona oranye, 72 Kabupaten/Kota masuk dalam zona kuning. Sedangkan 43 Kabupaten/Kota lainnya masuk dalam zona hijau penyebaran COVID-19.

"Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak untuk Kabupaten/Kota sebanyak 261 Kabupaten/Kota," jelas Doni pada Kamis (11/6) hari ini. "43 tidak terdampak, 72 risiko ringan, 99 sedang, dan 40 risiko tinggi."


Oleh sebab itu, Doni meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengikuti perkembangan penyebaran virus corona di 261 Kabupaten/Kota di 9 provinsi yang menggelar Pilkada serentak. Pasalnya, perkembangan virus corona di daerah-daerah tersebut dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. "Mohon kiranya penyelenggara Pilkada untuk bisa mengetahui secara detail daerah mana saja yang menjadi zona hijau, kuning, oranye, dan merah," terang Doni.

Lebih lanjut, Doni menyampaikan bahwa Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang telah sesuai dengan Keputusan Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada. Meski demikian, Doni mengingatkan agar Pilkada serentak digelar dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan COVID-19.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut menekankan supaya seluruh kegiatan Pilkada dilakukan berdasarkan kajian yang dimulai dengan prakondisi untuk seluruh daerah yang terlibat. Doni juga menjelaskan bahwa protokol kesehatan yang paling dasar dalam pelaksanaan Pilkada 2020 adalah idak menggelar kegiatan pertemuan yang mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar.

Apabila pertemuan harus dilakukan, maka harus ada pembatasan dan juga pengawasan ketat. "Dengan Pilkada serentak dan melibatkan banyak pihak, maka APD dan pendukung lainnya harus disiapkan lebih banyak lagi," pungkas Doni.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait