Eks Pimpinan KPK Bandingkan Tuntutan Penyiram Air Keras Novel Dengan Bahar bin Smith
Nasional

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, menyatakan bahwa tuntutan hukuman 1 tahun penjara tersebut tidak bisa diterima oleh akal sehat.

WowKeren - Tuntutan pidana 1 tahun penjara bagi terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan dikritik oleh banyak pihak. Mantan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menyatakan bahwa tuntutan hukuman tersebut tidak bisa diterima oleh akal sehat.

Tak hanya itu, Laode juga membandingkan tuntutan rendah kedua terdakwa penyerang Novel dengan Bahar bin Smith. Diketahui, jaksa menuntut agar Bahar dihukum 6 tahun penjara atas kasus penganiayaan. Bahar pun akhirnya divonis 6 tahun penjara.

"(Tuntutan itu) tidak dapat diterima akal sehat," jelas Laode dilansir CNN Indonesia pada Jumat (12/6) hari ini. "Bandingkan saja dengan penganiayaan Bahar Bin Smith yang korbannya tidak cacat permanen dan bandingkan dengan Novel yang kehilangan mata permanen."


Lebih lanjut, Laode juyga menyebut bahwa tuntutan jaksa terhadap kedua terdakwa yang juga merupakan anggota Polri aktif tersebut menunjukkan bahwa negara telah abai terhadap komitmen pada Konvensi PBB Antikorupsi. "Ini juga menunjukan bahwa Negara tidak serius melindungi pekerja anti-korupsi yang menurut UNCAC [United Nations Convention Against Corruption] yang telah diratifikasi, Indonesia harus dilindungi," terang Laode.

Sementara itu, pihak KPK sendiri telah buka suara terkait tuntutan hukum kepada dua pelaku penyerangan Novel, yakni Rahmat Mahulette dan Ronny Bugis. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap agar nantinya majelis hakim dapat menunjukkan rasa keadilan saat menjatuhi keputusan selanjutnya. KPK juga mengingatkan peran penting Novel selama ini yang selalu gigih bertugas dalam memberantas korupsi.

Di sisi lain, Ali mengaku memahami situasi Novel yang tengah merasa kecewa dengan hasil putusan JPU. Pasalnya, Novel telah menjadi korban kekerasan yang membuat dirinya harus menderita luka seumur hidup.

Ali lantas meminta agar hakim dapat membuktikan keadilan yang setinggi- tingginya dalam kasus Novel. Apalagi, penyerangan yang menimpa Novel terjadi saat ia tengah menyelidiki kasus-kasus korupsi besar di Tanah Air.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru