Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengkaji rencana respons operasional provinsi di ke-34 provinsi di Indonesia.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 13 Juni 2020 - 20:53 WIB
WowKeren - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis laporan terkait kondisi pandemi corona (COVID-19) di setiap negara di dunia, termasuk Indonesia. Salah satu poin dalam WHO Indonesia Situation Report menyinggung soal new normal.
WHO sendiri mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengkaji rencana respons operasional provinsi di ke-34 provinsi di Indonesia. Selain itu, WHO juga mendukung pemerintah dalam analisis data provinsi untuk menilai kriteria epidemiologis dalam mengurangi Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
Melansir Kompas.com pada Sabtu (13/6), WHO juga mengingatkan bahwa ada sejumlah syarat yang tak dapat ditawar dalam penerapan new normal. Di antaranya adalah:
- Isolasi cepat dari semua kasus yang diduga dan dikonfirmasi
- Perawatan klinis yang sesuai untuk pasien yang terjangkit COVID-19
- Pelacakan kontak ekstensif dan karantina semua kontak
- Setidaknya 80 persen kasus baru dilacak dan kontaknya dikarantina dalam 72 jam setelah konfirmasi
- Setidaknya 80 persen kontak kasus baru dipantau selama 14 hari
- Memastikan bahwa orang sering mencuci tangan; memakai masker di tempat umum dan tempat kerja; dan menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari yang lain
Tak hanya memberi panduan tentang apa yang harus dipenuhi Indonesia, WHI juga memberikan langkah-langkah perlindungan dasar new normal. Langkah-langkah tersebut adalah:
- Sering-sering membersihkan tangan dengan sabun dan air berbasis alkohol
- Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut
- Pertahankan jarak fisik, disarankan 1 meter dari orang lain
- Hanya keluar rumah untuk kebutuhan penting, dan apabila memungkinkan bekerja juga dilakukan dari rumah
- Selalu kenakan masker kain atau non-medis saat berada di luar rumah, tempat umum, atau tempat kerja
Adapun masker medis harus dipertimbangkan untuk populasi yang rentan. Di antaranya adalah orang-orang yang berusia lebih dari 60 tahun, serta orang-orang yang memiliki kondisi sehat buruk seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit paru-paru kronis, penyakit serebrovaskular, kanker dan imunosupresi
(wk/Bert)