Keputusan pemecatan tersebut disepakati dalam rapat Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat yang dilakukan pada Jumat (12/6) pekan lalu. Politisi senior tersebut resmi dipecat dari Demokrat per Sabtu (13/6) pekan lalu.
- Bertilia Puteri
- Senin, 15 Juni 2020 - 13:39 WIB
WowKeren - Subur Sembiring resmi dipecat sebagai kader Partai Demokrat usai Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai menggelar sidang pada Jumat (12/6) pekan lalu. Rapat tersebut menyepakati pemecatan Subur karena dinilai telah mengganggu marwah partai usai mempertanyakan keabsahan kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Hasil dari rapat tersebut menghasilkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan yang disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat kepada saudara Subur Sembiring," tutur Sekretaris Jenderal Demokrat, Teuku Riefky Harsya, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (15/6). Menurut Riefky, pemberhentian Subur berawal dari banyaknya aduan dari pengurus partai di daerah terkait manuver politik yang dilakukan Subur.
Aduan tersebut membuat Wanhor Partai Demokrat menggelar Sidang Rapat Permusyawaratan Dewan Kehormatan yang kesembilan anggotanya. Riefky juga menyatakan bahwa penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tetap ini diberikan berdasarkan beberapa rekomendasi.
Wanhor Demokrat menilai Subur telah terbukti bersalah karena menyebarkan fitnah dengan menyebut kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V tidak sah. Subur disebut melanggar Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat jis. Pasal 12 ayat (4), Pasal 14 ayat (1) huruf a, b dan c Kode Etik dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Partai Demokrat serta butir 5 Pakta Integritas Partai Demokrat. Namun Wanhor Demokrat membuat putusan tersebut tanpa mendengar keterangan Subur.
Adapun pemecatan Subur ini telah disahkan melalui Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 15/SK/DPP.PD/VI/2020. Politisi senior tersebut resmi dipecat dari Demokrat per Sabtu (13/6) pekan lalu.
"Maka perlu disampaikan kepada publik bahwa mulai hari ini kami tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan saudara Subur Sembiring," ujar Riefky. "Karena tindakannya tak lagi dapat dikategorikan mewakili Partai Demokrat."
Selain itu, Subur juga diminta untuk tidak lagi mengatasnamakan Demokrat dalam manuver politik pribadinya. Riefky pun meminta agar seluruh kader Demokrat tetap solid dan tak terpengaruh oleh manuver Subur.
"Kader Partai Demokrat untuk tetap solid dan fokus dalam menjalankan roda organisasi partai di berbagai tingkatan," pungkas Riefky. "Sesuai instruksi, arahan, dan petunjuk dari Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono."
(wk/Bert)