Ini Syarat Ikut Tes Swab COVID-19 Gratis di Puskesmas Jakarta
Getty Images
Nasional

Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Irma Yunita, menyebut bahwa puskesmas di Ibu Kota kini memang tengah aktif jemput bola melakukan tes swab virus corona.

WowKeren - Puskesmas di DKI Jakarta kini tengah gencar mengambil sampel spesimen untuk tes swab COVID-19. Tes swab ini juga gratis alias tidak dipungut biaya.

Meski demikian, warga harus memenuhi sejumlah syarat untuk bisa mengikuti tes swab gratis ini. Warga baru dapat mengikuti tes swab gratis jika mereka termasuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

"(Biaya) gratis, (syaratnya) sesuai hasil pemeriksaan epidemiologi," jelas Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Irma Yunita, dilansir detikcom pada Selasa (16/6). "Jika masuk kriteria ODP dan PDP, maka akan langsung dilakukan swab."

Lebih lanjut, Irma menjelaskan bahwa warga yang mengalami gejala COVID-19 dapat langsung mendatangi puskesmas setempat. Meski demikian, pasien tersebut nantinya tidak akan langsung diminta menjalani tes swab.


"Bila merasa memiliki gejala dan atau riwayat kontak dengan pasien positif silakan datang ke puskesmas," terang Irma. "Nanti diperiksa dulu."

Irma lantas menjelaskan bahwa puskesmas di Ibu Kota kini memang tengah aktif jemput bola melakukan tes swab. Dengan demikian, puskesmas bisa mendapat banyak sampel spesimen untuk dites di laboratorium.

"Saat ini puskesmas melakukan active case finding sesuai SE Kadinkes," pungkas Irma. "Jadi petugas datang ke tempat-tempat risiko tinggi penularan seperti pasar-pasar tradisional."

Salah satu contohnya adalah rangkaian tes swab yang dilakukan di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, pada Jumat (12/6) pekan lalu. Sebanyak 117 pedagang mengikuti tes swab ini dan masih menunggu keluarnya hasil.

Apabila nantinya ada pedagang yang dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan tes swab, maka puskesmas Kebon Jeruk akan mengimbau pedagang tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. Namun jika pasien membutuhkan perawatan intensif, maka pihak puskesmas bisa membawa pedagang tersebut ke Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait