Tak Boleh Sembarangan, Ini Urutan Pembukaan Sekolah Saat Pandemi Corona Ala Nadiem Makarim
Nasional

Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli, namun untuk KBM tatap muka digelar dengan persyaratan ketat. Salah satunya ada urutan pembukaan sekolah seperti berikut.

WowKeren - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akhirnya memberikan pernyataan resmi perihal tahun ajaran baru dan kegiatan belajar mengajar (KBM) di tengah pandemi virus Corona. Sebagai informasi, Nadiem menegaskan tahun ajaran baru akan tetap dimulai pada Juli mendatang untuk golongan pendidikan dini, dasar, dan menengah.

Namun ternyata sekolah tak bisa sembarangan membuka kembali layanannya di tengah pandemi seperti ini. Selain izin hanya diberikan untuk sekolah di zona hijau, rupanya Nadiem juga mengatur perihal urutan pembukaan sekolah.

Menurut Nadiem, pembukaan sekolah diadakan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung selama dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2020.

Pada masa 2 bulan tersebut, hanya jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK yang boleh melaksanakan kembali KBM tatap muka sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah masa transisi 2 bulan terlalui, zona tempat sekolah berada akan kembali dievaluasi. Apabila tetap masuk kategori zona hijau, maka Kemendikbud memberikan restu memasuki tahap kedua, yakni membuka sekolah pada jenjang SD, MI, dan SLB.


"Akan dilanjutkan masa new normal setelah dua bulan," jelas Nadiem dalam konferensi pers virtualnya, Senin (16/6). "Di mana lebih banyak peserta yang boleh masuk sekolah menggunakan protokol kesehatan."

Jenjang pendidikan dini, yakni PAUD, menjadi yang terakhir mendapat izin untuk kembali menggelar kelas tatap muka. Sedianya PAUD baru boleh kembali dibuka apabila zona tempatnya berada tetap kategori hijau setelah 5 bulan berjalan.

"PAUD adalah yang paling terakhir bulan ke lima kalau zona masih hijau," kata Nadiem. Hal ini berkaitan dengan siswa-siswi PAUD yang masih sulit menjaga jarak sosial demi mencegah penularan virus Corona.

Beberapa persyaratan dan peraturan pun dirilis oleh Nadiem demi menunjang KBM tatap muka di tengah pandemi Corona. Seperti misalnya sekelas hanya diisi 18 orang hingga tak boleh ada aktivitas di kantin maupun kegiatan ekstrakurikuler.

Sementara untuk pendidikan tinggi, Nadiem mendorong agar perkuliahan tetap digelar secara daring sampai akhir semester. Pengecualian bagi mahasiswa tingkat akhir yang perlu mengakses laboratorium maupun kegiatan vokasi lain.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait