Ketua KPK Klaim Kartu Pra Kerja Tak Rugikan Negara, Ungkap Keuangan RI Masih Aman
Nasional

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim jika program Kartu Pra Kerja sama sekali belum merugikan negara, beberkan keuangan RI masih aman.

WowKeren - Program Kartu Pra Kerja yang diluncurkan Pemerintah Indonesia sempat memicu kontroversi karena dinilai tidak tepat. Banyak pihak menilai jika sebaiknya negara menyiapkan anggaran untuk membantu rakyat yang terimbas pandemi virus corona (COVID-19), alih-alih meluncurkan Kartu Pra Kerja.

Namun, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara hingga saat ini. Ia memastikan jika keuangan negara masih aman dan sama sekali tidak ada yang hilang dalam penyelenggaraan Kartu Pra Kerja.

”Yang pasti, sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang,” kata Firli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/6). “Dan program Kartu Pra Kerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini.”

Firli sendiri menegaskan jika KPK telah mengawasi anggaran Kartu Pra Kerja selama ini. Hal ini dilakukan KPK sejak mendapatkan masukan dari Komisi III DPR RI beberapa bulan silam.


Firli menjelaskan langkah pencegahan korupsi Kartu Pra Kerja yang dilakukan KPK. Ia memulainya dengan memanggil Deputi bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan menerangkan bahwa Kartu Pra Kerja menggunakan anggaran negara sebesar Rp5,6 triliun dengan sasaran sebanyak lima juta orang.

”RDP yang lalu memang disinggung tentang Kartu Pra Kerja. Saya memang tidak sampaikan saat itu, saya siap akan kerjakan,” jelas Firli. “Tetapi begitu selesai RDP, saya pulang, Deputi Pencegahan saya bilang Kartu Pra Kerja anggaran Rp5,6 triliun sasaran lima juta orang, sudah bergulir tahap satu, tahap dua, dan tahap tahap [dengan] kurang lebih jumlah 682 ribu sasaran.”

Selanjutnya, KPK langsung melakukan penelitian dan pengkajian mengenai dana Kartu Pra Kerja yang sudah mulai disalurkan oleh pemerintah. Hasil penelitian kemudian langsung diserahkan ke Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto demi mencegah penyelewengan dana.

Firli mengapresiasi Airlangga yang dinilai menanggapi penelitian KPK tersebut dengan serius dan bahkan sempat mengubah mekanisme dan memperbaiki regulasi Kartu Pra Kerja. “Alhamdulilah, pemerintah, beliau-beliau mendengarkan kata dan suara KPK sehingga Kartu Pra Kerja sempat ditunda pelaksanaannya sampai hari ini,” pungkasnya.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait