KPU Protes Keras Anggaran Pilkada 2020 Tak Kunjung Cair, Terancam Ditunda?
Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melayangkan protes ke Pemerintah Indonesia lantaran anggaran untuk Pilkada 2020 masih tak kunjung cair hingga saat ini. Terancam ditunda?

WowKeren - Pemerintah Indonesia memang telah memutuskan untuk tetap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi virus corona. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja melayangkan protes ke pemerintah seputar penyelenggaraan Pilkada di tahun ini.

Rupanya, KPU memprotes Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang tidak kunjung mencairkan anggaran Pilkada. Padahal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah sepakat akan memberikan tambahan anggaran sebesar Rp1,02 triliun kepada KPU.

Sebetulnya waktu sudah berkali-kali direvisi,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (25/6). “Kami minta batas waktunya 15 Juni, 15 Juni tahapan dimulai.”

”Tapi, karena kami meyakini proses butuh waktu panjang, tahapan verifikasi faktual yang semula kita jadwalkan 18 Juni, kita geser lagi jadi 24 Juni,” sambungnya. “Ternyata sampai tanggal 24 Juni pun anggaran belum bisa dicairkan.”


Arief mengaku sangat khawatir dengan situasi ini. Dalam kesempatan ini, ia juga meminta agar KPU provinsi agar tidak melakukan kegiatan bertemu dengan banyak orang untuk membahas hal ini. Ia juga mengingatkan jika setiap pertemuan harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

”Kalau kami ditanya lagi apa perasaan kami? Terus terang kami risau. Saya sudah perintahkan dalam satu rapat koordinasi dengan KPU provinsi, kabupaten, kota, jangan melakukan kegiatan yang bertemu dengan banyak pihak tanpa APD,” ungkap Arief. “Jadi saya tidak minta mereka melakukan itu.”

Arief juga menjelaskan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai situasi Pilkada 2020. Nantinya, KPU dan Bawaslu hingga pemerintah akan membahas apakah perlu dilakukan penundaan pilkada baik secara lokal maupun keseluruhan.

Selain karena pandemi, anggaran yang tak kunjung cair membuat KPU akan mempertimbangkan penundaan. Meski demikian, Arief mengatakan jika hal tersebut tetap perlu persetujuan KPU dan pemerintah sesuai dengan perppu.

”Akan kami koordinasikan dengan Bawaslu apakah kalau di sebuah daerah anggarannya nggak ada, APD-nya nggak ada, bisa dilakukan penundaan secara lokal?,” kata Arief. “Atau penundaan dilakukan seperti diatur dalam perppu, persetujuan KPU pemerintah, dan DPR untuk menunda secara keseluruhan.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru