Putri Gus Dur Ungkap Pengibaran Bendera Bintang Kejora Bukan Makar, Ini Alasannya
Nasional

Putri Presiden Republik Indonesia Ke-4 Gus Dur, Yenny Wahid menilai jika aksi mengibarkan bendera Kejora bukanlah tindakan makar. Ia lantas mengungkapkan alasannya.

WowKeren - Putri Presiden Republik Indonesia Ke-4 Gus Dur, Yenny Wahid angkat berbicara mengenai kasus aktivis Papua yang dinilai telah melakukan aksi makar. Sejumlah aktivis Papua tersebut dijebloskan ke penjara lantaran diduga makar dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Yenny yang juga merupakan Direktur Wahid Foundation menilai pengibaran bendera Bintang Kejora bukan merupakan tindakan makar. Ia berpedapat jika masyarakat Papua memiliki hak khusus untuk menggunakan lambang daerah seperti tercantum dalam undang-undang. Yenny juga turut mengingat apa yang dikatakan sang ayah, Gus Dur.

”Saya rasa semua sih sepakat bahwa yang namanya mengibarkan bendera Bintang Kejora itu bukan makar,” kata Yenny dalam diskusi yang bertajuk “Aksi Protes Diskriminasi Rasialisme Mahasiswa Papua Berujung Sidang Makar”, Kamis (25/6). “Nyeletuknya gampang kalau Gus Dur bilang, yang namanya klub sepak bola saja punya bendera, apalagi masyarakat subetnis tertentu dalam masyarakat Indonesia tentu punya hak.”


Lebih lanjut Yenny juga menjelaskan terkait pernyataannya yang rupanya juga diatur dalam undang-undang. Ia menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, sudah diatur bahwa Papua bisa mempunyai lambang daerah dalam bentuk bendera.

”Pasal 2-nya mengatakan, Papua punya hak kekhususan untuk menggunakan lambang daerahnya. Dalam hal ini bendera adalah simbol kultural dari Papua," kata Yenny Wahid. “Adapun, bunyi Pasal 2 Ayat (2) itu adalah: ‘Provinsi Papua dapat memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dansimbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk benderadaerah dan lagu daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan’."

Oleh sebab itu, Yenny meyakini jika masyarakat Papua berhak mengibarkan bendera Bintang Kejora selama tidak dilihat sebagai bendera politik. Ia juga menyayangkan banyaknya kasus aktivis Papua yang dipenjara hanya karena mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Menurut Yenny, aparat terkesan terlalu sensitif atau oversensitive belakangan ini. Ia kemudian menyinggung soal unggahan guyonan Gus Dur terkait “polisi jujur” yang berujung pada penjemputan seorang warganet di Maluku Utara oleh aparat kepolisian.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru