AS Sebut PM India Narendra Modi Lakukan Penindasan Sistematis pada Umat Islam
Getty Images
Dunia

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, menyebut India sebagai salah satu pelanggar kebebasan beragama terburuk di dunia, bersama Iran, Pakistan, Arab Saudi, Korea Utara, dan Tiongkok.

WowKeren - AS secara resmi mengakui kejahatan pemerintah Modi terhadap minoritas agama India, seperti Islam. Hal ini terungkap dari dokumen "2019 International Freedom Report" atau Laporan Kebebasan Berekspresi yang mendokumentasikan contoh-contoh utama pelanggaran kebebasan beragama di seluruh dunia. Dokumen ini dibagikan oleh Menlu AS, Mike Pompeo.

Dalam dokumen 27 halaman itu, catatan terhadap India tegas menunjukkan adanya penurunan tajam kebebasan beragama di bawah pemerintahan Perdana Menteri (PM) Narendra Modi. Dokumen itu memperhatikan adanya laporan-laporan tentang pembunuhan, penyerangan, kerusuhan, diskriminasi, vandalisme, dan tindakan bermotivasi agama yang membatasi hak individu untuk mempraktikkan dan berbicara tentang kepercayaan agama mereka.

Laporan itu juga sangat mengkritik kebijakan dan tindakan pemerintah India yang menghasilkan erosi kebebasan beragama komunitas minoritas India. Misalnya adalah pencabutan otonomi Kashmir yang dikelola India pada Agustus, disahkannya Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan (CAA) pada Desember, undang-undang anti-konversi dan anti-daging sapi yang tidak demokratis.

Disebutkan pula bahwa India enggan untuk menahan kelompok-kelompok Hindu yang main hakim sendiri. "Pihak berwenang sering melindungi pelaku dari penuntutan dan malah mengajukan tuntutan terhadap korban," demikian bunyi laporan itu.


Bukan hanya itu saja. Pada Desember 2019 lalu, pemerintah Modi mengesahkan CAA, yang mengecualikan umat Islam dari jalan menuju kewarganegaraan India. Banyak yang percaya bahwa pemerintah akan menggabungkan CAA dengan National Register for Citizens (NRC), sebuah akun yang akan mencari dokumen bukti kewarganegaraan India dari generasi ke generasi, untuk menargetkan 200 juta Muslim di India.

Jutaan orang India yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan, pasti akan gagal dalam tes NRC ini, seperti yang mereka lakukan pada seorang pilot di negara bagian Assam tahun lalu.

Kemudian Pada April 2020, Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF), sebuah badan federal independen yang menasihati presiden dan Kongres AS, merilis laporan tahunannya. Dalam laporan tersebut, USCIRF menyerukan agar India ditunjuk sebagai Negara dalam Perhatian Khusus (CPC).

Hal tersebut lantaran India dianggap terlibat dalam dan menoleransi pelanggaran kebebasan beragama yang sistematis, berkelanjutan, dan mengerikan. USCIRF juga merekomendasikan pengenaan "sanksi" pada pejabat dan lembaga India yang bertanggung jawab atas pelanggaran berat kebebasan beragama di India ini.

Penunjukan ini akan mengkonfirmasi status India sebagai salah satu pelanggar kebebasan beragama terburuk di dunia, bersama Iran, Pakistan, Arab Saudi, Korea Utara, dan Tiongkok. Ini akan memperkuat tekanan internasional pada India untuk mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menghentikan kekerasan dan diskriminasi agama.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait