Gelar Demo Tolak Omnibus Law di Tengah Pandemi Corona, Puluhan Manekin Berkumpul di Depan DPR
ANTARA
Nasional

Puluhan manekin dengan poster berisi seruan protes terlihat berkumpul di depan gerbang kompleks DPR pada Senin (29/6) hari ini. Aksi puluhan manekin ini mewakilkan para massa yang menolak pembahasan RUU Omnibus Law.

WowKeren - Puluhan manekin nampak terpasang di depan gerbang kompleks DPR pada Senin (29/6) siang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law.

"Hari ini Greenpeace melakukan aksi terkait menolak Omnibus Law," ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komarudin di depan gerbang kompleks DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (29/6). "Kita meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan proses pembahasan RUU Omnibus Law dan lebih fokus menangani pandemi virus COVID-19."

Dikutip dari Detikcom, puluhan manekin tersebut telah terpasang berjejer di depan pintu gerbang sejak pukul 09.15 WIB. Manekin tersebut tampak membawa poster layaknya peserta demonstrasi.

Adapun poster yang dibawa oleh para manekin ini bertulikan bentuk protes terhadap RUU Cipta Kerja, 'Atasi virus, cabut Omnibus Law', 'Lindungi Pekerja Medis Bukan Oligarki', dan 'Negeri Ini Terinfeksi Oligarki'.


Terlihat sekitar tujuh orang terus memindahkan manekin di sekitaran depan pintu gerbang DPR. Puluhan polisi tampak masih berjaga. Lalu lintas dari Semanggi ke Slipi terpantau lancar.

"Kita melakukan aksi dengan manekin ini sebagai simbol perwakilan rakyat yang saat ini masih berada di rumah, perwakilan yang susah melakukan aktivitas karena pandemi," jelas Asep. "Manekin ini menjadi pembawa suara tersebut."

Manekin-manekin tersebut merupakan perwakilan dari massa aksi yang saat ini masih di rumah karena wabah corona. Asep juga menjelaskan pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan dengan menyemprotkan disinfektan dan menggunakan alat pelindung diri.

"Bagi kami pandemi saat ini belum memberikan penurunan yang signifikan makanya kami menggunakan manekin," tuturnya. "Kita menggunakan standar protokol kesehatan ketat, menyemprotkan disinfektan, memakai faceshield, sarung tangan karena COVID masih menjadi ancaman dan kita meminta pemerintah lebih fokus menangani itu dibandingkan membahas Omnibus Law yang menguntungkan sebagian kecil saja."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait