Subsidi BBM Disetujui Rp 500 Per Liter Untuk Tahun Depan
Nasional

Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, asumsi energi makro telah dibahas DPR dan pemerintah sejak Jumat yang lalu. Asumsi tersebut juga telah disetujui untuk ditetapkan.

WowKeren - Asumsi energi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 telah disetujui oleh Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Adapun asumsi energi makro terdiri dari harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price), lifting migas, volume BBM dan elpiji subisidi, subsidi solar, dan subsidi listrik.

Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, asumsi energi makro telah dibahas DPR dan pemerintah sejak Jumat yang lalu. Asumsi tersebut juga telah disetujui untuk ditetapkan.

"Komisi VII setujui asumsi makro energi dalam RAPBN 2021, sesuai dengan tabel berikut," tutur Sugeng di ruang rapat Komisi VII DPR RI pada Senin (29/6) hari ini. "Apakah asumsi dasar dapat disetujui? Disetujui."

Sebagai rincian, asumsi yang disetujui antara lain adalah harga ICP yang ditetapkan di rentang USD 42-45 per barel. Lalu lifting migas secara total ditargetkan mencapai 1,68-1,72 juta BOPD per hari, yang terdiri dari target lifting minyak sebesar 690-710 ribu BOPD per hari dan lifting gas sebesar 990-1,01 juta BOPD.


Selain itu, volume BBM bersubsidi disetujui sebanyak 15,79-18,30 juta kiloliter (KL). Rinciannya adalah subsidi minyak tanah dengan volume sebesar 480-500 ribu KL, dan subsidi minyak solar sebesar 15,3-15,80 juta KL. Sedangkan untuk volume subsidi elpiji 3 kg disetujui sebesar 7,5-7,8 juta metrik ton.

Kemudian subsidi listrik disetujui sebesar Rp 50,47-54,55 triliun. Dan untuk subsidi BBM jenis solar, disetujui sebanyak Rp 500 per liter.

Meski demikian, angka asumsi ini masih belum final. Pasalnya, hasil kesepakatan antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR RI ini masih akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk lalu disahkan oleh Presiden.

Menteri ESDM sendiri telah menjelaskan bahwa asumsi ICP ditetapkan dengan mencermati kembali pergerakan harga minyak mentah dunia. Sedangkan untuk lifting migas pada 2021 tidak banyak mengalami perubahan dari outlook 2020. "Dengan melihat kondisi lapangan dan beberapa kebijakan digitalisasi noozle subsidi lebih efisien dan dapat dikendalilan RAPBN," jelas Arifin.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru