PPDB Zonasi RW DKI Disindir Bagai Beri Solusi Dengan Masalah Baru
https://ppdb.jakarta.go.id/
Nasional

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi Rukun Warga (RW) yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dinilai justru hanya menambah masalah baru.

WowKeren - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi di DKI Jakarta telah memicu gelombang protes dari para orangtua murid. Dinas Pendidikan DKI Jakarta lantas menerapkan PPDB jalur zonasi Rukun Warga (RW) sebagai solusi dari protes orangtua tersebut.

Namun, solusi baru Dinas Pendidikan DKI tersebut justru menjadi permasalahan baru. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai PPDB zonasi RW bermasalah karena lingkup wilayah terlalu kecil.

”Ketika basis pendaftarannya adalah zonasi berdasarkan RW bukan kelurahan,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim melalui keterangan tertulis seperti dilansir dari CNNIndonesia, Senin (6/7). “Maka ini justru akan menjadi masalah baru.”

Salim menjelaskan jika zonasi RW ini berpotensi membuat banyak anak-anak justru tidak mendapatkan akses pendidikan. Pasalnya, tidak semua RW memiliki SMP dan SMA Negeri. Menurut Salim, selama ini institusi pendidikan yang ada di setiap RW hanyalah taman kanak-kanak.


Sementara itu, Forum Relawan PPDB DKI 2020 mengaku menerima banyak laporan dari orangtua yang mengeluh tidak ada sekolah di RW. Bahkan, ada juga yang mengeluhkan tidak adanya sekolah di tingkat kelurahan. Keluhan lain yang diutarakan juga terkait siswa yang jarak sekolah ke domisilinya dekat, namun berbeda RW.

”Saya rasa Disdik tidak ada analisa detail [terkait jalur tersebut]. Keluar ide begitu saja,” kata Koordinator Forum Relawan PPDB DKI 2020, Imran seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (1/7). “Enggak ada dasarnya saya pikir. Hanya pembenaran, ini loh kita sudah siapkan jalur baru.”

FSGI membenarkan pihaknya memang merekomendasikan penambahan kuota dan pembukaan jalur baru sebagai solusi jangka pendek PPDB DKI jalur zonasi. Meski demikian, seharusnya zonasi ditentukan berdasarkan kelurahan seperti sebelumnya dan bukannya lewat RW.

FSGI lantas menyarankan agar Dinas Pendidikan DKI mendata jumlah calon siswa yang tidak lolos di jalur zonasi dan afirmasi, serta domisili kelurahan mereka dan sekolah terdekat. “Pemetaan dan pendataan ulang sangat penting, untuk dibandingkan dengan berapa jumlah ketersediaan rombongan belajar setelah ditambah 4 kelas apakah meng-cover atau tidak,” ujar Imran.

Sebelumnya, ratusan orangtua menggelar aksi demonstrasi memprotes PPDB DKI jalur zonasi karena dinilai meminggirkan peluang anak-anak usia lebih muda untuk masuk SMP dan SMA negeri. Persoalan ini muncul karena PPDB jalur zonasi menjadikan faktor usia sebagai syarat kedua setelah zonasi.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait