John Kei Kirim Surat Untuk Minta Perlindungan Hukum ke Jokowi
Nasional

Kuasa hukum tersangka pembunuhan John Kei, Isti Novianti, mengaku pihaknya kini tengah memproses surat permohonan tersebut dan dalam waktu dekat akan diberikan langsung kepada Presiden Jokowi.

WowKeren - Tersangka kasus pembunuhan dan penyerangan, John Kei, berencana untuk mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk meminta perlindungan hukum. Kuasa hukum John Kei, Isti Novianti, mengaku pihaknya kini tengah memproses surat permohonan tersebut dan dalam waktu dekat akan diberikan langsung kepada Presiden Jokowi.

"Proses itu sedang berjalan. Hari ini surat ini akan sampai, mudah- mudahan," terang Isti di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (6/7). "Insyaallah Presiden Jokowi bisa menerima dengan baik surat kita pemberitahuan bahwa proses ini berjalan dengan baik. Untuk itu yang akan kami sampaikan."

Kuasa hukum John Kei yang lainnya, Anton Sudanto, juga menyampaikan hal yang sama. Menurut Anton, surat permohonan untuk Presiden dan Kapolri tersebut bertujuan untuk memastikan proses hukum John Kei berjalan tanpa intervensi.


"Kalau surat itu kami meminta pertemuan dengan Pak Jokowi kami ingin menyampaikan bahwa kami meminta perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi. Baik itu di kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan," ungkap Anton. "Kami hanya minta perlindungan hukum, kami akan report semua perkembangan hukum yang ada terkait abang kita bang John. Siang ini kami akan jalan ke Presiden dan ke Kapolri."

Sebelumnya, John Kei yang merupakan preman berjuluk "The Godfather of Jakarta" itu ditangkap polisi arena terlibat dalam penembakan di Perumahan Green City Lake, Tangerang, Banten, pada 21 Juni 2020 lalu. John Kei ditangkap bersama 29 anak buahnya dan dijerat pasal pembunuhan berencana.

Belakangan, pihak kepolisian mendapat temuan yang diduga terkait dengan pemicu kelompok John Kei melakukan penyerangan dan berusaha membunuh kerabatnya sendiri, Nus Kei. Diduga, kelompok Nus Kei membuat video provokasi.

Di sisi lain, sang kuasa hukum telah menyatakan bahwa John Kei telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas insiden tersebut. "Pesan John Kei bahwa bang John Kei minta maaf kepada publik masyarakat Indonesia. Membuat gaduh adik-adiknya atau satu kampungnya atas perbuatan adik-adiknya di Green Lake City atau Kosambi. Sekali lagi, kami selaku kuasa hukum mohon minta maaf," kata Anton pada 24 Juni 2020.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait