Camat Mundu, Anwar Sadat, menyebut jika saat melakukan sidak (inspeksi mendadak), pihaknya menemukan jika ruangan di dalam warung sengaja dibuat bersekat-sekat.
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 09 Juli 2020 - 13:04 WIB
WowKeren - Polisi membongkar puluhan warung di Desa Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Bukan tanpa alasan, warung-warung ini kerap dijadikan sebagai tempat untuk lokalisasi prostitusi.
Mirisnya, kegiatan haram tersebut sudah berlangsung selama 24 tahun. Kapolsek Mundu, AKP Ade Subandi, menyebut jika petugas kerap melakukan razia di tempat prostitusi yang terletak di Blok Jongor, Desa Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu.
Namun tetap saja, aktivitas prostitusi masih ditemukan. Ia menyebut jika kegiatan prostitusi juga beroperasi di siang hari. "Kita sering merazia juga. Tapi tetap saja masih ada. Kita pernah juga memergoki adanya aktivitas prostitusi waktu siang hari," kata Ade, Rabu (8/7).
Saat Ade dan pihaknya beserta pemerintah desa setempat mendatangi warung yang dijadikan tempat prostitusi itu, pemilik warung telah diminta untuk menghentikan aktivitas haram tersebut. Namun rupanya kesepakatan itu tak lebih dari sekedar pernyataan.
Sebab meski sudah membuat pernyataan, pemilik warung yang tak kunjung jera akan membuka praktik prostitusi lagi. Tak hanya pemilik warung, namun juga PSK. "Sudah buat pernyataan, tapi tetap melakukan prostitusi juga," tambah Ade.
Camat Mundu, Anwar Sadat, menyebut jika saat melakukan sidak (inspeksi mendadak), pihaknya menemukan jika ruangan di dalam warung sengaja dibuat bersekat-sekat. Tak hanya itu ditemukan juga banyak bungkus obat kuat berserakan. Begitu pula dengan kondom bekas di sekitaran warung.
Ia menduga ada oknum tak bertanggung jawab yang sengaja menyediakan lahan untuk disewa pemilik warung. Sebagai biaya sewa, pemilik warung akan membayar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu perbulan.
"Di warung itu kamarnya sekat-sekat," kata Anwar. "Waktu kami sidak ke situ banyak ditemukan bungkus obat kuat, kondom, dan sebagainya."
Aktivitas ini dinilai meresahkan warga sekitar. Salah satu warga bernama Puri (31) mengaku mendukung langkah pemerintah tersebut. "Jelas mengganggu. Harus semuanya dibongkar. Ini soalnya sudah puluhan tahun," ujar Puri dilansir Okezone, Kamis (9/7).
(wk/zodi)