Sukses 'Seret Pulang' Maria Pauline Pembobol BNI, Menkumham Diduga Punya Niat Terselubung Ini
Nasional

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai ada pencitraan terselubung di balik keberhasilan ekstradisi buronan pembobol Rp 1,7 triliun kas BNI, Maria Pauline Lumowa.

WowKeren - Pada Kamis (9/7) hari ini, Indonesia mencatatkan sebuah prestasi lantaran berhasil "menyeret" pulang Maria Pauline Lumowa. Wanita paruh baya ini dikenal sebagai buronan atas kasus pembobolan rekening Bank BNI hingga senilai Rp 1,7 Triliun pada 2003 silam.

"Hilang" selama 17 tahun, Maria akhirnya berhasil diekstradisi dari Serbia. Namun aksi luar biasa yang sampai dilakoni sendiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ini justru mendapatkan reaksi miring dari pengamat sekaligus aktivis antikorupsi di Indonesia.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai ekstradisi Maria merupakan upaya "penyelamatan muka" Yasonna. Pasalnya saat ini kredibilitas sang menteri menjadi bulan-bulanan publik usai banyak koruptor yang kabur, seperti Djoko Tjandra dan Harun Masiku.

Menilik kasus Djoko, diketahui sang buronan kerap kali dikabarkan bisa keluar masuk Indonesia tanpa terdeteksi. Bahkan Djoko dilaporkan berhasil membuat dokumen kependudukan e-KTP dan paspor baru dalam sehari, bahkan sampai mengajukan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Sedangkan kasus Harun Masiku memang tak bisa dipisahkan dari Yasonna. Sebab sang menteri sempat dituding sengaja menyembunyikan buronan kasus yang juga melibatkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan itu.

"Ekstradisi Maria Pauline Lumowa adalah upaya menutupi rasa malu Menteri Yasonna," terang Boyamin kepada Suara Surabaya, Kamis (9/7). "Atas bobolnya buronan Djoko Tjandra dan Harun Masiku."

Padahal berhasil diekstradisinya Maria menunjukkan bahwa pemerintah bisa meringkus koruptor kelas kakap apabila serius melakoninya. Bahkan ekstradisi Maria ini juga menunjukkan bahwa pemerintah bisa bekerja maksimal kendati tertutup dari permukaan alias tak banyak memberi perkembangan ke publik.

"Ekstradisi Maria Pauline Lumowa menunjukkan cekal daftar pencarian orang (DPO) adalah berlaku sampai tertangkap, meski pun tidak ada update dari Kejaksaan Agung," jelas Boyamin. " Status Maria Pauline Lumowa tetap cekal sejak 2004 hingga sekarang."

Di sisi lain, Yasonna sempat mengungkapkan sulitnya upaya ekstradisi Maria dari Serbia. Sebab ada negara di Eropa yang berusaha menggagalkan upaya ekstradisi dengan melakukan diplomasi sampai penyuapan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru