Anak-Anak Eka Tjipta Ribut Soal Warisan Triliunan Rupiah, Sinar Mas Angkat Bicara
Nasional

Salah satu anak pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja, yakni Freddy Widjaja, mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat atas harta warisan sang ayah kepada lima saudara tirinya.

WowKeren - Freddy Widjaja yang merupakan salah satu anak pendiri Grup Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja, menggugat hak waris/wasiat atas harta warisan sang ayah kepada lima saudara tirinya. Adapun harta warisan yang dituntut Freddy tersebut bernilai hingga ratusan triliun rupiah.

Dilansir CNBC Indonesia pada Selasa (14/7), gugatan Freddy ini diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Juni 2020 lalu. Menurut data situs PN Jakpus, Freddy menggugat hak waris/wasiat kepada Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Freddy mempersoalkan harta warisan peninggalan mendiang Eka Tjipta Widjaja yang telah meninggal dunia pada 26 Januari 2019 silam di usia 98 tahun. Berikut adalah daftar warisan yang dipersoalkan Freddy:


  1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology TbK (SMAR) atau Smart dengan total nilai aset sebesar Rp 29,31 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun
  2. PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai aset sebesar Rp 100,66 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,65 triliun
  3. Sinar Mas Land dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$ 7.757.500.000 dirupiahkan dengan kurs Rp 15.000, sama dengan Rp. 116,36 triliun
  4. PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) dengan total nilai aset pada September 2019 sebesar Rp 37,39 triliun
  5. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dengan total nilai aset pada tahun 2018 sebesar US$ 8.751.000.000 dengan kurs Rp 15.000, sebesar Rp 131,27 triliun
  6. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) US$ 2.965.100.000 dengan kurs Rp. 15.000, sebesar Rp 44,48 triliun
  7. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai aset pada tahun 2018 sebesar US$ 1.997.500.000 dengan urs Rp.15.000, sebesar Rp 29,96 triliu
  8. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR) dengan total nilai aset sebesar Rp 16,20 triliun
  9. Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai aset sebesar Rp 80 triliun
  10. China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar HK$ 2.794.654.000 dengan kurs Rp. 19.000, sebesar Rp 5,31 triliun
  11. PT. Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$ 780.646.167 dengan kurs Rp. 15.000, sebesar Rp 11,71 triliun
  12. Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai aset sebesar Rp 70 triliun

Pihak Sinar Mas sendiri akhirnya angkat bicara soal perkara tersebut. Managing Director Sinar Mas, Gandi Sulistiyanto, menjelaskan sejumlah poin untuk menanggapi perkara ini.

"Bahwa saudara Freddy Widjaja adalah anak luar kawin dari nyonya Lidia Herawaty Rusli," terang Gandi dalam keterangannya. "Bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat sesuai dengan surat wasiat dari almarhum Bapak Eka Tjipta Widjaja."

Menurut Gandi, gugatan Freddy terhadap aset perusahaan- perusahaan Sinar Mas ini tidak ada hubungannya dengan mendiang Eka Tjipta. "Karena beliau (Freddy) tidak memiliki saham di perusahaan perusahaan tersebut, sehingga gugatannya tidak mempunyai dasar hukum. Jadi pada dasarnya Sinar Mas tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan keluarga Bapak Eka Tjipta Widjaja dalam kasus gugatan ini," pungkas Gandi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru