COVID-19 Diprediksi Tambah Angka Pengangguran, Pemerintah Bakal Perpanjang Bansos Hingga 2021
Nasional

Diprediksi, angka kemiskinan bertambah 1,89 juta orang dan pada skenario terberat 4,86 juta orang. Angka pengangguran naik 2,92 juta orang dan 5,23 juta orang dalam skenario sangat berat.

WowKeren - Pemerintah akan memperpanjang program perlindungan sosial hingga tahun 2021 mendatang. Adapun program yang dimaksud meliputi bantuan sosial hingga Kartu Pra Kerja.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkap alasan keputusan pemerintah yang satu ini. Perpanjangan bansos tak lepas dari prediksi bahwa angka kemiskinan dan pengangguran akan terus meningkat akibat pandemi virus corona.

Untuk angka kemiskinan, diproyeksi akan bertambah 1,89 juta orang dan pada skenario terberat bisa mencapai 4,86 juta orang. Sedangkan angka pengangguran diprediksi naik 2,92 juta orang dalam skenario berat dan naik 5,23 juta orang dalam skenario sangat berat.

"Di tahun depan akan kami lanjutkan, karena COVID-19 ini akan meningkatkan angka pengangguran, meningkatkan juga angka kemiskinan," kata Febrio dalam webinar BPPK Kemenkeu, Senin (20/7). "Jadi memang harus dilanjutkan."

Adapun anggaran untuk program perlindungan sosial jumlahnya mencapai Rp 203,9 triliun di tahun ini, dari total keseluruhan anggaran pemerintah Rp 695,2 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional.


Selain itu, pemerintah juga akan terus mendukung UMKM. "UMKM akan terus kita dukung, sektoral dan pemda, terutama yang labour intensif tetap akan dilanjutkan," ujarnya.

Untuk PKH nilai anggarannya sebesar Rp 37,4 triliun, program sembako Rp 43,6 triliun, bansos Jabodetabek Rp 6,8 triliun, dan bansos non-Jabodetabek Rp 32,4 triliun.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan jika pemberian bantuan sosial untuk warga terdampak akan diperpanjang sampai Desember 2020. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Diputuskan dalam sidang kabinet," kata Sri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/6). "Yakni untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, pertama, bansos ini diperpanjang sampai Desember 2020."

Pemberian bansos ini direncanakan oleh pemerintah untuk diberikan sampai dengan bulan September saja sebelum akhirnya diperpanjang hingga Desember. Imbas dari perpanjangan ini, pemerintah akan mengurangi nilai nominal bansos yang diberikan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait