Zona Hijau Hingga Merah, Pembukaan Sekolah di 79 Daerah Langgar Aturan Kemendikbud
Getty Images
Nasional

Bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan antara lain mulai dari tidak mengenakan masker, jaga jarak, hingga dibukanya sekolah di zona merah.

WowKeren - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapati adanya pelanggaran ketentuan terkait pembukaan sekolah di tengah pandemi COVID-19. Pelanggaran itu tersebar di 79 daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ainun Na'im mengatakan jika sekolah-sekolah yang dibuka itu tidak melaksanakan aturan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh kementerian.

"Berdasarkan data pemantauan internal Kemendikbud per 27 Juli 2020," kata Ainun dalam keterangannya, Selasa (28/7). "Sebanyak 79 kabupaten/kota masih belum melaksanakan pembelajaran sesuai dengan panduan dalam keputusan bersama empat menteri."

Ke-79 wilayah tersebut tersebar tak hanya di zona hijau namun juga zona kuning, oranye, hingga merah. "Sebanyak 18 kabupaten/kota berada di zona hijau, 39 kabupaten/kota berada di zona kuning, 20 kabupaten/kota berada di zona oranye, dan 2 kabupaten/kota berada di zona merah," ujar Ainun.


Ainun pun menjabarkan bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan. Mulai dari tidak mengenakan masker, jaga jarak, hingga dibukanya sekolah di zona merah. Padahal sesuai aturan dari Kemendikbud, hanya sekolah di zona hijau saja yang boleh melakukan kegiatan pembelajaran secara tatap muka.

"Sebagian besar bentuk pelanggaran yang terjadi adalah tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak saat masuk sekolah," lanjutnya menjelaskan. "Sedangkan di zona kuning, oranye dan merah bentuk pelanggarannya adalah melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah."

Pemerintah sebelumnya telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19. Oleh sebab itu, ia meminta agar pembelajaran di sekolah disesuaikan dengan SKB tersebut. Meski sudah banyak pihak yang ingin agar sekolah kembali dibuka namun keselamatan harus tetap diprioritaskan.

"Kami memahami sudah banyak pihak yang ingin kembali belajar tatap muka di sekolah, tetapi kita juga harus memastikan hal tersebut dilaksanakan secara hati-hati dan terkendali," tutur Ainun. "Mohon bersabar dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga pendidikan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru