NU Tolak Ekspor Benih Lobster: Tak Sesuai Dengan Ajaran Islam
Nasional

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan kebijakan ekspor benih lobster Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tidak sesuai dengan ajaran Islam.

WowKeren - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk melakukan ekspor benih lobster ke sejumlah negara terus menuai kontroversi. Kali ini kritik datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

PBNU mendesak Edhy Prabowo untuk segera menghentikan ekspor benih lobster ke berbagai negara, salah satunya adalah ke Vietnam. Penolakan ekspor benih ini disampaikan PBNU melalui surat Hasil Bahtsul Masail PBNU Nomor 06 Tahun 2020 tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster yang ditandangani oleh Ketua Bahtsul Masail, Nadjib Hassan.

Dalam surat ini, PBNU bahkan menyatakan jika kebijakan ekspor benih lobster tidak sesuai dengan ajaran Islam. Menurut PBNU, ekspor seharusnya hanya boleh diberlakukan pada lobster dewasa dan bukannya benih.

”Pemerintah harus memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri,” tulis PBNU dalam surat tersebut, seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (5/8). “Ekspor hanya diberlakukan pada lobster dewasa, bukan benih.”

Lebih lanjut PBNU menjelaskan soal hukum Islam dalam situasi ekspor benih lobster ini. Menurut PBNU, memanfaatkan kekayaan alam memang tidak dilarang dan bukan bentuk pelanggaran hukum Islam. Namun, hal itu tetap dengan syarat jika pemanfaatan itu dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.


Mengenai kebijakan Edhy, PBNU menilai jika ekspor lobster akan mengganggu kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, kebijakan tersebut secara otomatis akan menimbulkan mafsadah besar bagi keberlanjutan sumber daya lobster.

Selain itu, pendapatan negara dan generasi nelayan selanjutnya juga akan terancam akibat kebijakan Menteri Edhy itu. Kondisi itu membuat PBNU menyatakan jika kebijakan ekspor benih lobster tidak sesuai dengan syariat Islam.

”Kebijakan ekspor benih lobster, jika berlangsung dalam skala masif sehingga mempercepat kepunahan,” ungkap PBNU. “Bukan hanya benihnya tetapi juga lobsternya, bertentangan dengan ajaran Islam.”

PBNU mempersilahkan jika pemerintah ingin melakukan pembelian benih dari nelayan kecil demi meningkatkan pendapatan para nelayan. Namun, jangan sampai benih dari nelayan tersebut kemudian dijual kembali dan dieskpor ke negara lainnya.

”Tetapi benih lobster yang dibeli dari nelayan kecil itu bukan untuk diekspor, melainkan dibudidayakan sampai memenuhi standar ekspor, dalam bentuk lobster dewasa,” tegas PBNU. “Ekspor lobster dewasa harus diprioritaskan, bukan ekspor benih bening lobster.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru