Rugikan Masyarakat, Polisi Ungkap Praktik Kurangi Volume Tabung Gas Subsidi
Nasional

Selain merugikan negara yang telah menggelontorkan anggaran, aksi ini tentu saja juga merugikan masyarakat yang tidak bisa menerima subsidi dari pemerintah secara utuh.

WowKeren - Tabung gas telah menjadi kebutuhan mendasar bagi sebagian besar rumah tangga di Indonesia. Pemerintah pun telah memberikan subsidi pada harga tabung gas untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mereka.

Namun rupanya, masih ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengurangi volume tabung gas dari yang sebagaimana mestinya. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap modus penyimpangan tabung gas subsidi pemerintah tersebut.

Pelaku yang tidak mengantongi izin usaha lengkap mula-mula mengurangi volume tabung gas. Lalu kembali menjual tabung gas yang isinya sudah dikurangi tersebut.

Polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang terlibat dalam praktik nakal ini. Selain merugikan negara yang telah menggelontorkan anggaran, aksi ini tentu saja juga merugikan masyarakat sebagai penerima subsidi.


"Ini harus kita lakukan penindakan tegas karena ini merugikan negara yang sudah mensubsidi sehingga subsidi ini berkurang," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Syahardiantono dilansir Antara, Sabtu (8/8). "Dan membuat rugi juga masyarakat."

Dari penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 563 tabung gas ukuran 3 kilogram (kg), 175 tabung gas ukuran 12 kg, dan 22 tabung gas ukuran 50 kg. Akibat ulah para pelaku, masyarakat menjadi tidak bisa menerima subsidi yang diberikan oleh pemerintah sebagaimana mestinya. "Seharusnya subsidi ini untuk masyarakat, namun berkurang diambil pelaku," tutur Syahar.

Untuk itu, Syahar menegaskan bahwa ke depannya Polri akan mengawal penuh subsidi gas dari pemerintah. Hal ini untuk memastikan agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.

"Intinya kami akan kawal penuh kebijakan pemerintah dalam hal ini distribusi gas subsidi untuk masyarakat," tutur Syahar. "Agar menerima subsidi secara utuh tanpa ada oknum yang bermain."

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut pelaku menyuntik tabung gas 3 kg ke tabung gas ukuran 12 kg, kemudian ke tabung gas berukuran 50 kg nonsubsidi. "Tabung gas hasil suntikan tersebut tentunya langsung dipasarkan ke masyarakat," katanya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait