Genjot Perekonomian, Jokowi Bakal Pakai Omnibus Law di 2021
Nasional

Sementara itu, Omnibus Law yang saat ini tengah dibahas DPR masih menjadi kontroversi. Komnas HAM bahkan telah meminta DPR untuk menghentikan pembahasan tersebut

WowKeren - Pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai telah memberikan pukulan telak bagi perekonomian Indonesia. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan memulihkan ekonomi dan meningkatkan investasi di 2021 mendatang.

Untuk tujuan ini, Jokowi akan menerapkan Omnibus Law. Dengan adanya Omnibus Law diharapkan mampu mendorong investasi dan daya saing nasional dan juga memacu transformasi ekonomi. Hal itu disampaikan oleh Kepala Negara dalam pembacaan Nota Keuangan 2021 di Gedung DPR pada Jumat (14/8).

"Omnibus Law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi," kata Jokowi. "Dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19, serta memacu transformasi ekonomi."

Dalam anggaran 2021 nanti, rencana pendapatan negara adalah Rp 1.776,4 triliun dan belanja negara Rp 2.747,5 triliun. Sehingga diperkirakan defisit anggaran mencapai Rp 971,2 triliun atau setara 5,5 persen dari PDB. Untuk defisit anggaran ini, biayanya akan bersumber pada pemanfaatan sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.


Sementara itu, Omnibus Law yang saat ini tengah dibahas DPR masih menjadi kontroversi. Komnas HAM bahkan telah meminta DPR untuk menghentikan pembahasan tersebut.

Bukan tanpa alasan, prosedur perencanaan dan pembentukan RUU Cipta Kerja dianggap tidak sejalan dengan mekanisme yang telah diatur dalam Pasal 5 huruf g UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Undang-undang. Komnas HAM menyoroti prinsip keterbukaan yang merupakan elemen penting dalam menyusun peraturan perundang-undangan.

DPR terkesan "terburu-buru" untuk segera menyelesaikan RUU ini di tengah kondisi masyarakat yang sedang dilanda pandemi COVID-19. Tak ayal jika RUU ini menuai banyak protes dari publik.

"Prinsip partisipasi, keterbukaan, jadi ada kesan dalam situasi pandemi COVID-19 ini, orang semua lagi fokus mengatasi kesehatan, ekonomi, ini dikejar supaya cepat selesai," kata Komnas HAM. "Maka banyak protes dari masyarakat."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru