Publik Diminta Tak Pilih Paslon yang Konvoi dan Berkerumun di Pendaftaran Pilkada
Nasional

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta masyarakat untuk tak memilih pasangan calon (paslon) kepala daerah yang konvoi dan menimbulkan kerumunan saat mendaftar ke KPU.

WowKeren - Proses pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang digelar pekan lalu mendapat sorotan karena banyak ditemukan pelanggaran protokol pencegahan COVID-19. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus lantas meminta masyarakat untuk tak memilih pasangan calon (paslon) kepala daerah yang konvoi dan menimbulkan kerumunan saat mendaftar ke KPU setempat.

"Karena itu saya kira penting untuk menyerukan ke pemilih, publik, untuk tidak memilih calon- calon yang tidak sensitif terhadap situasi pandemi (corona)," terang Lucius dilansir CNN Indonesia, Rabu (9/9). "Karena itu jangan pilih calon- calon seperti itu.

Menurut Lucius, Pilkada 2020 diharap bisa menghasilkan pasangan pemimpin yang berkualitas bagi wilayahnya, terutama di tengah pandemi corona. "Tapi kalau para calon sejak awal menujukkan abai terhadap protokol COVID-19, bagaimana kita mau mengharapkan mereka untuk memimpin?" kata Lucius

Meski demikian, Lucius juga menyebut bahwa konvoi dan kerumunan di proses pendaftaran paslon juga menunjukkan ketidaksiapan penyelenggara Pemilu. "Saya kira kita patut menyalahkan penyelenggara pemilu yang tidak sigap mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan," ujar Lucius.


Sementara itu, fenomena konvoi dan arak-arakan di masa pandemi corona ini juga disoroti oleh Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jerry Sumampow. Menurut Jerry, terjadi lempar tanggung jawab antar lembaga terkait pelanggaran protokol pencegahan COVID-19 tersebut.

Oleh sebab itu, Jerry meminta agar KPU, Bawaslu, dan kepolisian untuk merumuskan bersama peraturan terkait kewenangan masing-masing lembaga. Dengan demikian, tahapan Pilkada selanjutnya dapat digelar tanpa pelanggaran protokol pencegahan COVID-19.

"Harus ada kesepakatan lain yang menegaskan kewenangannya itu ada di siapa," pungkas Jerry. "Jadi semua penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu punya kepercayaan diri menegakkan aturan, begitu juga aparat kepolisian."

Sebagai informasi, Pilkada tahun ini akan dilakukan serentak pada Desember 2020 mendatang. Presiden Joko Widodo sendiri beralasan Pilkada tetap digelar tahun ini karena belum ada satu negara pun di dunia yang mengetahui kapan pandemi berakhir. Oleh sebab itu, Jokowi mengatakan tidak ada bedanya Pilkada digelar tahun ini atau tahun depan dimana pandemi masih mungkin melanda Indonesia.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait