Bekasi Krisis Rumah Sakit Untuk Corona, Stadion Sepak Bola Bakal Jadi Solusi
Nasional

Rumah sakit di Bekasi mulai kewalahan dalam menangani pasien virus corona (COVID-19), pemerintah setempat jadikan stadion sepak bola sebagai solusi. Seperti apa?

WowKeren - Kapasitas rumah sakit di Bekasi untuk menangani pasien virus corona dilaporkan sudah hampir penuh. Akibat adanya lonjakan pasien COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini mencari tempat lain yang bisa digunakan untuk menangani pasien.

Stadion Patriot Chandrabhaga menjadi solusi Pemkot Bekasi untuk mengatasi overload di rumah sakit. Meski demikian, Pemkot Bekasi tetap berharap agar situasi rumah sakit masih tetap terkendali sehingga stadion sepak bola yang disiapkan tidak perlu digunakan.

”Stadion memang sudah disiapkan,” ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiyah lewat pesan singkat seperti dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (8/9). “Semoga tidak sampai ditempati.”

Sayekti menjelaskan jika situasi rumah sakit di Kota Bekasi memang hampir penuh seiiring dengan lonjakan kasus COVID-19. Berdasarkan data dari situs resmi corona.bekasikota.go.id, ada sekitar 96 unit fasilitas layanan kesehatan di Kota Bekasi yang melayani pasien virus corona.

Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya merupakan rumah sakit umum daerah. Kemudian 50 lainnya adalah rumah sakit umum dan ada sebanyak 43 puskesmas.


Saat ini, RSUD Chasbullah Abdulllah Majid menjadi rumah sakit yang menampung pasien virus corona terbanyak di Bekasi, yakni 23 kasus. Sedangkan Rumah Sakit Awal Bros di Bekasi Barat telah merawat pasien dalam pengawasan (PDP) terbanyak, yakni 225 orang.

Adapun Bekasi saat ini telah mencatat total 1.109 kasus COVID-19. Sebanyak 1.002 orang telah dinyatakan sembuh dan 60 orang dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, 47 kasus lainnya masih aktif .

Kota Bekasi sendiri telah memperpanjang masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman COVID-19 hingga 2 Oktober. Keputusan ini dilakukan demi menekan laju penyebaran virus coroan sekaligus memulihkan perekonomian masyarakat setempat.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor Surat 300/Kep.461-BPBD/IX/2020 Tentang Perpanjangan Kedua Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman COVID-19 di Kota Bekasi. Surat edaran ini sendiri telah disahkan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

”Pertimbangan dalam keputusan ini, bahwa untuk percepatan penanganan COVID-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat akan dilaksanakan ATHB di Kota Bekasi,” ujar Rahmat Effendi dalam keterangannya beberapa waktu lalu. “ATHB Bekasi akan mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang aman.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait