Mahfud MD Jadi Menkumham Ad   Interim Gantikan Yasonna Pekan   Depan, Kenapa?
Nasional

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga sempat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ad interim menggantikan Tito Karnavian dua pekan lalu.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk menjadi Menteri ad interim atau Menteri sementara mulai pekan depan. Mahfud akan menjadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ad interim menggantikan Yasonna Laoly.

Mahfud menyampaikan bahwa menjadi Menteri ad interim merupakan hal yang biasa. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga melampirkan foto surat keputusan terkait penunjukkan tersebut. Penunjukkan tersebut didasarkan pada surat Menteri Sekretaris Negara dengan nomor B-691 Mensesneg/D-3/AN.00.03/09/2020 yang ditandatangani oleh Mensesneg Pratikno.

"Jadi menteri ad interim itu biasa dan rutin saja, tdk ada sesuatu yg terlalu serius," cuit Mahfud di akun Twitter resminya, Sabtu (12/9). "Setelah 2 pekan lalu saya jd menteri dalam negeri ad interim, pekan depan saya jadi menteri ad interim Kemenkum- HAM lagi."

Dalam surat yang diunggahnya, disampaikan bahwa Mahfud akan menjadi Menkumham ad interim selama Menteri Yasonna Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Disebutkan bahwa Yasonna bertugas menghadiri Sidang Mejelis Negara Anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.


Menteri Ad Interim

Twitter/Mahfud MD

Sebelumnya, Mahfud juga sempat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ad interim menggantikan Tito Karnavian dua pekan lalu. Kala itu, Mahfud bertugas sebagai Mendagri ad interim selama Tito melakukan kunjungan kenegaraan ke Singapura.

Menurut staf khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, Menteri Tito mendapat undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan COVID-19. Menurutnya, Tito dan Mendagri Singapura membahas keamanan regional dan investasi dalam kunjungan tersebut.

Kastorius juga membantah isu negatif, seperti Tito positif COVID- 19, yang muncul bersamaan dengan beredarnya surat tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa seharusnya surat penunjukkan Mahfud sebagai Mendagri ad interim seharusnya hanya dibuat untuk kepentingan internal Kemendagri dan tak beredar luas di publik.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru