Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Beri Rp 15 Juta untuk Rehabilitasi Rumah Keluarga Miskin
Nasional

Ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan ini. Calon penerima harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

WowKeren - Pemerintah terus menggelontorkan anggaran sebagai upaya untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. Seperti program bantuan sosial atau bansos yang akan terus dilanjutkan.

Bansos yang diberikan tak hanya berupa pemberian uang tunai. Namun juga untuk perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) untuk masyarakat miskin pada tahun 2021 mendatang.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengatakan jika besarnya bantuan tersebut adalah Rp 15 juta.

"Selanjutnya untuk bantuan rehabilitasi sosial RTLH kami informasikan di tahun 2021," kata Asep, Senin (14/9). "Kami mendapatkan amanah untuk mengawal program ini. Kemudian, indeks bantuannya sebesar Rp 15 juta per KK per unit."

Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan uang bantuan tersebut. Calon penerima program ini, dikatakannya harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, rumah yang diusulkan adalah rumah yang sangat tidak layak untuk dihuni.


"Kalau di data DTKS umumnya desil 1 dan desil 2," sebut Asep. "Dan ini menjadi program agenda penanganan kemiskinan ekstrem yang tengah digaungkan oleh Bapak Presiden di bulan Maret tahun 2020 atau beberapa bulan lalu."

Pada 2021 nanti, pemerintah juga akan meniadakan bantuan awal yang berupa sembako. Lalu sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan bansos uang tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Tahun depan program sembako yang sekarang dilaksanakan di DKI Jakarta dan sekitarnya akan dikonversikan menjadi bantuan sosial tunai," ungkapnya. "Dengan total penerima manfaatnya 10 juta KPM."

Sepuluh juta KPM itu akan tersebar di semua provinsi di Indonesia . "Untuk bantuan sosial tunai di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal. Targetnya 10 juta KPM, mencakup seluruh provinsi di Indonesia termasuk DKI Jakarta,"papar Asep.

Untuk bansos tunai, besarnya adalah Rp 200.000 per KPB selama 6 bulan. "Dengan total anggaran sebesar Rp 12 triliun," tuturnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait