Insentif Kartu Pra Kerja Belum Cair? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Nasional

Peserta Kartu Pra Kerja berhak menerima insentif senilai Rp 3,55 juta yang dibagi dalam beberapa pencairan. Namun muncul keluhan insentif tak kunjung cair, yang mungkin terjadi gara-gara ini.

WowKeren - Selain manfaat pelatihan, Kartu Pra Kerja juga diminati banyak masyarakat Indonesia karena insentif yang diberikan selama empat bulan. Namun ternyata beberapa peserta mengeluhkan insnetif Kartu Pra Kerja sebesar Rp 600 ribu tak kunjung cair.

Menanggapinya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja Denni Puspa Purbasari pun membeberkan beberapa penyebabnya. Salah satu yang utamanya terjadi adalah perihal perbedaan data peserta yang bersangkutan.

Beberapa yang kerap terjadi misalnya peserta ada yang belum meng-upgrade e-wallet atau menggunakan nomor rekening orang lain. Selain itu, perbedaan NIK dengan akun rekening bank dan e-wallet membuat pencairan insentif bisa terkendala.

Selain perbedaan NIK, perkara nomor telepon pun bisa menjadi kendala dalam pencairan insentif. Biasanya hal ini terjadi karena peserta mengganti nomor ponsel yang sebelumnya sudah terdaftar di database Kartu Pra Kerja.

Oleh karena itulah, Denni meminta peserta lebih awas terhadap kendala-kendala yang sudah disebutkannya tadi. "Jadi yang diperlukan.melakukan upgrade rekening bank maupun e-wallet teman-teman," jelas Denni, dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (15/9).


"Kemudian ketika upgrade bisa saja gagal karena teleponnya ganti, rekening ganti," imbuh Denni. "Kemudian NIK beda dengan NIK yang ada di pendaftaran Kartu Pra Kerja."

Bila semua sudah diperiksa namun insentif tak kunjung cair, peserta bisa memeriksa apakah seluruh pelatihan sudah selesai dilakukan. Selain itu, peserta wajib memastikan sudah memberikan rating dan ulasan untuk mitra Kartu Pra Kerja.

"Kalau teman-teman pastikan semua data sama, tapi kenapa ini belum dibayar? Kami sedang me-review bersama komite lembaga pengawas," pungkas Denni.

Pada kesempatan yang sama, Denni juga memastikan bahwa insentif untuk peserta Kartu Pra Kerja Gelombang VIII siap dicairkan mulai Rabu (16/9). "Besok akan saya tetapkan lewat SK 800 ribu penerima ini siapa, dan kemudian mulai dibukakan virtual account dan dimasukkan uang Rp 3,55 juta itu di virtual account masing-masing peserta," jelasnya.

Proses itu pun dipastikan baru akan selesai pada Kamis (17/9). Dan pada saat yang sama pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang VIII Kartu Pra Kerja akan disampaikan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait