Usai Kejagung, Kini Gedung Kemensos Dikabarkan Terbakar Sampai Butuh 11 Damkar
Nasional

Lantai 3 Gedung Kemensos di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat dilaporkan terbakar pada Senin (21/9) dini hari. Padahal beberapa pekan lalu peristiwa serupa juga terjadi di Gedung Kejaksaan Agung.

WowKeren - Peristiwa kebakaran kembali dialami oleh sebuah gedung pemerintahan. Bila beberapa pekan lalu Gedung Utama Kejaksaan Agung yang menjadi korban, kini bangunan Kementerian Sosial lah yang dilalap si jago merah.

Kantor Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat mendapat laporan insiden itu terjadi pada Senin (21/9) dini hari, tepatnya sekitar pukul 03.55 WIB. Lebih tepatnya lantai 3 gedung itulah yang menjadi lokasi awal api dan asap terlihat.

Sudin Damkar Jakpus pun mengerahkan hingga 11 unit untuk memadamkan si jago merah yang berkobar. "Ada 11 unit mobil damkar dikerahkan ke lokasi," ungkap petugas Kantor Sudin Damkar Jakpus, Fadli, dilansir dari CNN Indonesia.

Badan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta sendiri menyebut bahwa proses pemadaman masih berlangsung. "Saat ini dalam proses pemadaman," demikian keterangan BPBD DKI Jakarta, yang turut disampaikan lewat rilis di akun media sosialnya.


Pihak Damkar Jakpus sendiri, selain sedang berusaha memadamkan api, juga dalam upaya pencarian titik api permulaan peristiwa ini. Selain itu sampai saat ini belum ada pernyataan soal alasan di balik kebakaran yang terjadi. "(Penyebabnya) belum tahu," tutur Fadli, dikutip dari Detik News.

Kebakaran dengan situasi serupa, yakni terjadi pada dini hari, sebelumnya sempat dialami oleh Gedung Kejagung. Bahkan kebakaran tersebut menimbulkan dampak lebih parah lantaran sampai menyebabkan gedung utamanya hangus terbakar dan memaksa seluruh pekerja di dalamnya mengungsi terlebih dahulu.

Peristiwa kebakaran Kejagung pun masih menjadi sorotan hingga kini, termasuk soal penyebab yang ada di belakangnya. Sebab Kejagung sempat menduga kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik alias korsleting, sedangkan belum lama ini Bareskrim Mabes Polri menduga ada unsur pidana.

"Dari hasil olah TKP Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka," ungkap Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (17/9). "Maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru