Napi Terpidana Mati Kasus Narkoba Berhasil Kabur, Kalapas Tangerang Diperiksa
Nasional

Ditjen PAS Kemenkumham memeriksa seluruh jajaran Lapas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kaburnya WN Tiongkok terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Antoni, dari Lapas Klas I Tangerang.

WowKeren - Kaburnya WN Tiongkok terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni, dari Lapas Klas I Tangerang baru-baru ini menggeparkan publik. Pasalnya, Cai berhasil menggali lubang dari dalam kamar selnya yang terhubung dengan gorong-gorong di luar bagian belakang Lapas.

Hal ini kemudian membuat Ditjen PAS Kemenkumham melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mendukung investigasi, seluruh jajaran Lapas akan diperiksa.

Ditjen PAS juga sudah membentuk tim investigasi. "Ya, tentunya jajaran dari Lapas Klas I Tangerang diminta keterangan oleh tim investigasi," ujar Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, dilansir Kumparan, Senin (21/9).

Tim investigasi tersebut terdiri dari lintas anggota. Ditjen PAS juga berkoordinasi dengan Polri untuk memburu Cai. "Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, inspektorat Jenderal Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Banten," tutur Rika.

Sebelumnya, Rika mengatakan saat insiden tersebut, kepala lapas sedang tidak bertugas. Ia digantikan oleh bawahannya yang lain.


“Pada saat kejadian ini Kalapas Jumadi sedang tidak bertugas, dan sedang ada pendidikan," ungkapnya. "Tugas Kalapas di Plh-kan (pelaksana harian) ke pejabat yang lain."

Sekedar informasi, Cai dan 7 orang lainnya menyelundupkan 110 kilogram sabu di Banten pada tahun 2016. Cai ditahan di Rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jaktim.

Pelarian yang dilakukan Cai ini sendiri bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada 24 Januari 2017, Cai dan tahanan lainnya kabur dengan melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm. Tiga hari setelahnya, Cai berhasil dibekuk di Sukabumi.

Perbuatan Cai yang menyelundupkan narkoba dan kabur dari lapas membuatnya divonis mati, meski Cai sudah mengajukan banding. Setelah tiga tahun dieksekusi di Lapas Tangerang, Cai kabur dengan menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengaku pihaknya akan segera berkordinasi dengan pihak Lapas. “Kita akan lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru