Ini Upaya Pemkot Surabaya Cegah Munculnya Klaster Pilkada
Nasional

Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan ‘assessment’ pada setiap tahapan Pilkada 2020 demi mencegah munculnya klaster baru penyebaran virus corona (COVID-19).

WowKeren - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak dipastikan akan ketetap berlangsung meski di tengah pandemi. Demi menjamin keselamatan dan mencegah klaster Pilkada, Pemkot Surabaya akan melakukan ‘assessment’ setiap tahapan Pilkada.

Keputusan itu merujuk pada hasil rapat yang digelar pada 15 September 2020 yang menghadirkan semua pihak yang berkaitan dengan Pilkada Surabaya. Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto, memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada Surabaya nantinya akan dilakukan assessment terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Assessment ini berasal dari Tim Independen yang isinya para ahli atau para pakar. “Tim Independen ini nanti akan melakukan assessment atau penilaian resiko penyebaran COVID-19 di setiap kegiatan dalam tahapan-tahapan Pilkada,” kata Irvan, dalam keterangan tertulis, Senin (21/9).

Prosesnya, setiap akan melaksanakan kegiatan, maka diminta untuk menyampaikan surat kepada Gugus Tugas. Kemudian, surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan assessment.

Ia menegaskan, apabila dalam assessment merekomendasikan bahwa kegiatan tersebut kurang menjaga protokol kesehatan dan berpotensi penularan, maka sangat mungkin kegiatan tersebut dilarang. “Begitu pula sebaliknya, jika dalam assessment itu bagus, maka kami persilahkan untuk lanjut,” imbuhnya.


Sebenarnya, pada saat pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Surabaya, pihaknya sudah melakukan assessment. Hal ini akan terus dilanjutkan pada tahapan-tahapan Pilkada berikutnya, termasuk pada saat pengumuman hasil penetapan paslon pada 23 September 2020 maupun pengundian nomor urut paslon pada 24 September 2020.

“Jadi terkait dengan pengundian nomor urut paslon, nanti pihak KPU mengirimkan surat kepada kami dan selanjutnya akan dilakukan assessment tempat yang dipilih KPU itu," tegasnya. "Namun, kami sarankan untuk mengutamakan daring dan tempat terbuka."

Ia juga menambahkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini, harus menghindari 3C, yaitu Closed spaces atau ruang tertutup dengan ventilasi rendah, Crowded place atau tempat yang padat orang atau kerumunan, dan Close contact setting atau kontak dekat seperti percakapan jarak dekat.

Selain itu, harus juga memperhatikan VDJ, yaitu ventilasi, durasi, dan jarak. Semakin faktor VDJ dijaga, maka semakin rendah resiko penyebaran virus COVID-19.

Sebaliknya, saat ketiga faktor VDJ overlap, maka resiko penyebarannya sangat tinggi. “Jadi, hindari 3C dan harus memperhatikan VDJ. Pemilihan tempat untuk pengundian nomor urut paslon juga harus memperhatikan ini,” pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait