Banyak Murid Belum Punya Smartphone untuk PJJ, Siswa Mampu Diminta Tak Setor Nomor HP Demi Kuota
Pixabay
Nasional

Jika hal ini dilakukan maka diperkirakan akan ada Rp 2 triliun anggaran yang tersisa, dari total keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk subsidi kuota sebesar Rp 7,2 triliun

WowKeren - Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah anggaran untuk membantu siswa agar maksimal dalam melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Salah satunya dengan memberikan subsidi kuota internet.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar orang tua murid maupun siswa yang mampu tidak menyetorkan nomor HP demi mendapatkan subsidi kuota internet. Dengan begitu, sisa anggarannya bisa dialihkan untuk memberikan subsidi smartphone bagi siswa yang lebih membutuhkan.

"Semangatnya saya sampaikan ke Kemendikbud," kata Syaiful di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9). "Bagi orang tua siswa yang mampu lalu tidak mengambil opsi ini, banyak (anggaran) yang tidak terserap kan, bisa dianggarkan untuk mensubsidi smartphone."

Jika hal ini dilakukan maka ia memperkirakan akan ada Rp 2 triliun anggaran yang tersisa, dari total keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk subsidi kuota sebesar Rp 7,2 triliun. Sehingga ia berharap agar mereka yang merasa mampu tidak perlu meminta subsidi kuota sebab masih ada sekitar 70 persen siswa yang rupanya belum memiliki smartphone.


"Saya berharap banyak yang begitu, banyak yang kira-kira tidak mau menerima (subsidi kuota internet)," lanjut Syaiful. "Karena ada rezeki yang berlebih, status sosial beliau yang sudah mampu gitu."

Ia meminta agar ke depannya Kemendikbud bisa memastikan agar bantuan ini bisa tepat sasaran. Misalnya dengan melakukan evaluasi dan validasi data penerima subsidi kuota internet.

"Karena ini masih empat bulan lagi," tutur Syaiful. "Seharusnya Kemendikbud melakukan pemetaan ketika ada orang tua yang mampu dan tidak mampu sebagaimana data di Dapodik."

Sebelumnya, diberitakan jika seorang anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengaku heran lantaran dirinya ikut mendapat bantuan kuota internet dari Kemendikbud. Padahal, dirinya bukan pengajar dan tidak berhak mendapatkannya.

Kemendikbud pun sudah memberikan penjelasan mengenai hal ini. "Beliau tercatat sebagai mahasiswa S3 di Undip. Dan kami mendapatkan data nomor HP tersebut dari data yang diusulkan oleh kampus," kata Kapusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait