Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 24 September 2020 - 15:42 WIB
WowKeren - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro Humas KPK. Ia diketahui telah menjabat sebagai Kabiro Humas KPK sekaligus jubir KPK sejak 6 Desember 2016.
"Saya, FEBRI DIANSYAH, Kepala Biro Humas KPK, NPP: 000956 mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas," kata Febri dalam suratnya seperti dilansir dari Detik, Kamis (24/9). "Sekaligus sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI)."
Ia berharap agar proses pengunduran dirinya bisa dilakukan dengan segera. Mulai dari transfer tugas dan prosedur administrasi lainnya. "Proses lebih lanjut terkait pelaksanaan dan transfer tugas serta aspek administrasi lain akan Saya selesaikan sesuai masa waktu tersebut," kata Febri.
Masih dilansir detik, berdasarkan surat pengunduran diri tersebut, Febri diketahui telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020. Adapun surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK. "Ya, dengan segala kecintaan Saya pada KPK, Saya pamit," kata Febri, Kamis (24/9).
Dalam suratnya itu, Febri mengatakan jika KPK adalah lembaga independen yang berfungsi untuk memberantas korupsi. Sehingga untuk bisa bekerja secara maksimal, KPK harus menjunjung tinggi independensi.
"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak," tulisnya. "Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan."
Namun rupanya, kondisi politik dan hukum telah berubah seiring berjalannya waktu. Sehingga dengan berat hati ia pun memutuskan untuk mengundurkan diri dari instansi yang sangat ia cintai tersebut.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK," jelas Febri. "Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK."
(wk/zodi)