Mantu Jokowi Langgar Protokol Kesehatan di Hari Pertama Kampanye Pilkada Medan
Instagram/bobbynst
Nasional

Selain paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman, paslon nomor urut 1 di Pilwalkot Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, juga dinyatakan melakukan pelanggaran yang sama.

WowKeren - Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman, dinyatakan melakukan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di hari pertama kampanye Pilkada 2020. Paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution- Salman Alfarisi juga dinyatakan melakukan pelanggaran yang sama.

"Paslon nomor urut 1 dan 2 melanggar protokol kesehatan misalnya menjaga jarak dan memakai masker. Melanggar protokol kesehatan itu sebenarnya hampir sama semua (paslon 1 dan 2)," terang Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap dilansir CNN Indonesia pada Senin (28/9). "Konteksnya hampir sama protokol kesehatan yang dilanggar seperti menjaga jarak, acara melebihi kapasitas dalam ruangan, itu yang jadi masalah utama."

Sebagai informasi, kubu Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo menghadiri acara Deklarasi Dukungan Sedulur Bobby-Aulia di hari pertama kampanye Pilkada Medan pada Sabtu (26/9) lalu. Acara tersebut rupanya dihadiri oleh para pendukung yang membludak hingga memenuhi kapasitas ruangan.

Acara yang dilakukan di ruangan tertutup tersebut dipenuhi oleh orang-orang yang menggunakan masker tapi tidak bisa menjaga jarak. Acara tersebut juga dimeriahkan oleh hiburan berupa tari khas Jawa.


Sementara itu, paslon nomor urut 1 enghadiri acara Deklarasi RASA (Relawan Akhyar Salman Alfarisi pada hari yang sama. Akhyar dan para pendukungnya juga belum menerapkan protokol kesehatan di hari pertama kampanye tersebut.

Sama dengan kasus Bobby-Aulia, para relawan Akhyar-Salman menggunakan masker tapi tak menjaga jarak. Setelah acara usai Akhyar bahkan menyanyi bersama para relawan hingga menurunkan masker yang dikenakan.

Bawaslu Medan pun kini masih menunggu laporan hasil pengawasan kecamatan terhadap kegiatan kampanye yang dilakukan masing-masing pasangan calon. "Sebenarnya di hari pertama sih yang melanggar, mungkin animo masyarakat masih tinggi. Nah kita belum menerima secara sempurna laporan hasil pengawasan kecamatan. Kalau sanksi itu hanya peringatan dan menunda sementara kegiatan jika tidak memenuhi protokol kesehatan," jelas Payung.

Lebih lanjut, Payung menegaskan bahwa penegakkan protokol kampanye Pilkada bukan hanya tugas Bawaslu saja. Namun juga Komisi Pemilihan Umum (KPU), polisi dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

"Karena penegakan terhadap protokol kesehatan itu bukan Bawaslu saja. Kita tadi malam rapat di kantor melakukan koordinasi lagi dengan pihak paslon atau minimal penghubung lah," pungkas Payung. "Kita sampaikan dokumen yang kita terima, sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran lagi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru