Kuota Belajar Kemendikbud Tak Bisa Dipakai Akses YouTube, Ini Alasannya
123rf/Dinis Tolipov
Nasional

Kemendikbud membagi bantuan kuota internet menjadi dua, yaitu kuota umum dan kuota belajar. YouTube tidak masuk dalam daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar.

WowKeren - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui menyedikan kuota internet gratis untuk pelajar dan pengajar di masa pandemi corona. Kemendikbud membagi bantuan kuota internet menjadi dua, yaitu kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi dan situs yang jumlahnya 5 gigabyate (GB) untuk semua penerima. Sedangkan kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses situs dan aplikasi yang ditentukan Kemendikbud.

"Kami sering dapat pertanyaan kenapa dibagi kuota umum dan belajar. Esensi program ini dalam diskusi kami dengan stakeholder itu kan gimana adik-adik tetap belajar," jelas Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie, pada Selasa (29/9). "Itu yang jadi faktornya, agar terjaga belajarnya."

Adapun YouTube tidak masuk dalam daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar, meski sebenarnya banyak yang menggunakan situs berbagai video itu untuk pembelajaran. Kemendikbud pun memiliki alasan tersendiri terkait hal ini.

Menurut Hasan, memang banyak sekolah yang menggunakan jejaring media sosial seperti YouTube untuk pembelajaran. Namun, Hasan menilai isi video di YouTube lebih banyak mengandung unsur hiburan dibandung pendidikan.


Karena khawatir salah sasaran, kuota internet yang disediakan Kemendikbud pun tidak bisa digunakan untuk mengakses YouTube. "Kami sadar banyak sumber bahan belajar di Youtube, tapi lebih banyak entertainment dan hiburan di sana. Jadi jangan sampai salah sasaran," ujar Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa aplikasi WhatsApp dan video conference sudah termasuk dalam kuota belajar. Pasalnya, survei yang dilakukan Kemendikbud menunjukkan kedua aplikasi tersebut paling banyak digunakan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sementara itu, daftar aplikasi dan situs yang bisa diakses menggunakan kuota belajar Kemendikbud pun masih bisa bertambah sesuai rekomendasi sekolah dan pihak terkait. Hasan mengakui masih banyak aplikasi dan situs belajar yang belum tercantum.

"Kalau ada sekolah atau kampus, lembaga yang kelola startup pembelajaran ingin masukkan, kami terbuka dan senang hati," pungkas Hasan. "Kirimkan informasinya ke teman-teman ULT (Unit Layanan Terpadu) atau surat ke Pusdatin (Pusat Data dan Informasi)."

Sebagai informasi, penyaluran kuota internet gratis bulan ini masih berjalan hingga 30 September. Sebanyak 27,3 juta orang yang terdiri dari siswa, guru, mahasiswa dan dosen menerima subsidi kuota Kemendikbud tersebut pada bulan ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru