Heboh Video Yama Carlos Dihukum Push-Up di Pinggir Jalan Gara-Gara Tak Bermasker
Instagram/yamacarlos7
Selebriti

Mendapat hukuman, Yama Carlos berani bertanggung jawab dan mengaku bersalah. Yama pun meminta agar publik tidak melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan.

WowKeren - Nama aktor Yama Carlos baru-baru ini menjadi perbincangan. Pemain film "Belahan Jiwa" ini kedapatan menerima hukuman karena melanggar peraturan PSBB. Ia kepergok tidak mengenakan masker hingga dihukum push-up di pinggir jalan.

Momen tersebut diabadikan dalam sebuah video yang diunggah oleh Yama ke akun Instagram pribadinya. Pria kelahiran 28 Desember 1980 ini melakukan push-up bersama temannya.

Mendapat hukuman, Yama tidak terbebani. Dengan besar hati ia mengaku salah.

Di bagian caption, Yama pun berterima kasih kepada para petugas yang telah menegurnya. "SIAP...SALAH !!! Puji Tuhan, Terimakasih untuk para petugas PSBB COVID-19 atas teguran dan tindakannya kepada kami berdua karena kami bersalah dan melanggar aturan PSBB," tulis Yama.

"Dengan ikhlas dan senang hati serta tidak melakukan perlawanan kepada petugas..." tambah suami Arfita Dwi Putri itu. "Kami melaksanakan ganjaran atau tindakan yang diberikan petugas kepada kami. KOMANDO ✊✊✊ !"


Di bagian unggahan lainnya, Yama mengaku berani bertanggung jawab dengan perbuatannya. Ia pun meminta agar publik tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Berani berbuat, berani bertanggungjawab 🙏🙏🙏 ! Pelajaran bagi kita semua apabila kita memang benar2 terbukti melanggar peraturan..." ungkap Yama. "Akui kesalahan kita...jangan melanggar lagi..."

"Jangan melawan petugas... minta maaf... dan terima semua tindakan yg diberikan petugas," tambah Yama. "Untuk kebaikan kita juga di kemudian hari 🙏🙏🙏."

Melihat unggahan Yama, netter seketika memujinya. Tidak sedikit yang berharap agar ia tidak melakukannya lagi.

Sementara itu, jumlah kasus positif COVID-19 per 1 Oktober 2020 naik menjadi 291.182 orang. Untuk pasien sembuh mengalami pertambahan sebanyak 3.540 orang dengan total 218.487 orang. Sedangkan total kasus kematian akibat pandemi mencapai 10.856 orang.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait