Ketua Satgas Tegaskan Pilkada Serentak Tak Akan Tingkatkan Kasus COVID-19
Nasional

Pemerintah memutuskan untuk tetap menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Satgas COVID-19 pun meyakinkan Pilkada tak akan meningkatkan kasus positif.

WowKeren - Pemerintah sejauh ini bersikeras akan tetap menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Presiden Joko Widodo sendiri berdalih lantaran tak ada yang tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir sementara hak konstitusional setiap WNI harus tetap dipenuhi.

Banyak yang khawatir Pilkada bisa memicu timbulnya klaster baru mengingat saat ini pandemi COVID-19 di Indonesia belum terkendali. Kekhawatiran ini pun ditanggapi oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo yang menegaskan bahwa Pilkada serentak tak akan menambah kasus positif di Indonesia.

Pernyataannya ini didasarkan pada sedikitnya zona merah COVID-19 yang masuk dalam daftar daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020. Total hanya ada 29 kabupaten/kota dari zona merah yang masuk dalam daftar daerah penyelenggara Pilkada, dan tentunya masih ada waktu beberapa bulan untuk bisa lebih mengendalikan situasinya.

"Ini fenomena yang menarik," ungkap Doni dalam webinar Satgas COVID-19 bersama BKKBN, Jumat (2/10). "Kalau kita lihat data per 6 September lalu, ternyata yang ada Pilkada zona merahnya itu berkurang dari 45 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota."


"Untuk yang tidak ada Pilkada atau non-Pilkada, zona merahnya malah naik dari 25 ke 33 kabupaten/kota," imbuh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu, dilansir dari Suara. "Jadi ada juga daerah yang tidak ada Pilkada ternyata kasusnya meningkat seperti halnya Aceh dan Jakarta."

Oleh karena itu, Doni berkesimpulan bahwa pelaksanaan Pilkada semestinya tidak berpengaruh terhadap peningkatan kasus positif COVID-19. Namun tentu saja kuncinya satu, yakni semua pihak harus bisa menerapkan protokol kesehatan 3M dengan baik, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.

"Jadi pengalaman kami dalam beberapa minggu terakhir sebenarnya bukan ada atau tidak ada Pilkada," pungkas Doni. "Tetapi komitmen seluruh komponen yang ada di daerah untuk sama-sama mengendalikan COVID-19."

Total ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang. Rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru