Tolak UU Cipta Kerja, 800 Ribu Orang Langsung Tandatangani Petisi Online
Nasional

Pemuka Agama tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dengan meluncurkan petisi online, langsung ditandatangani 800 ribu orang.

WowKeren - Penolakan keras atas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja terus dilayangkan oleh banyak pihak. Pemuka agama se-Indonesia salah satunya langsung membuat petisi online yang menolak UU Ciptaker.

Petisi ini berjudul “Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik” yang bisa ditemukan di situs change.org. Hingga Selasa (10/6) pukul 14.30 WIB, petisi ini telah mendapatkan lebih dari 850 ribu tandatangan.

Petisi online ini digagas oleh sejumlah pemuka agama di Indonesia. Mereka adalah Busryo Muqodas, Pendeta Merry Koliman, Ulil Absar Abdalla, Engkus Ruswana, Roy Murtadho dan Pendeta Penrad Sagian.”

Dalam petisi ini, para pemuka agama mendesak agar pemerintah dan DPR segera membuka ruang partisipasi publik. Mereka menyebut jika RUU Cipta Kerja akan mengancam banyak sektor. Diantaranya kebebasan sipil, keadilan sosial, ekonomi, budaya dan keberlanjutan lingkungan hidup.


Selain itu, mereka juga membeberkan sejumlah persoalan mendasar yang ada dalam UU Ciptaker. Salah satunya berasal dari sektor agama, dimana undang-undang baru ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah dan konflik kepercayaan.

”Adanya wacana pengawasan aliran kepercayaan oleh kepolisian,” demikian dalam isi petisi tersebut. “Ketentuan ini justru akan melanggengkan stigma, penyingkiran, diskriminasi, dan pelanggaran HAM yang terjadi berpuluh-puluh tahun kepada kelompok minoritas agama atau keyakinan dan menimbulkan kecurigaan antar sesama warga negara.”

Tak sampai disitu, pemangkasan hak-hak buruh atau pekerja juga disorot oleh pemuka agama. Hal ini setelah melihat UU Ciptaker dimana buruh akan diupah semurah mungkin dengan penghitungan upah per jam dan dilegalkannya pembayaran upah di bawah standar minimum di sebagian sektor ketenagakerjaan.

”Omnibus Law adalah ancaman untuk kita semua. Ancaman untuk demokrasi Indonesia,” tegas para pemuka agama dalam petisi tersebut. “Kami bersuara dengan petisi ini, untuk mengajak teman-teman menyuarakan keadilan.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru