Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif sempat menyebut Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, merupakan agen Badan Intelijen Negara (BIN) dan tidak cocok menjadi diplomat.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 16 Oktober 2020 - 15:16 WIB
WowKeren - Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq kembali ramai dibahas usai cekalnya diklaim telah resmi dicabut Arab Saudi. Namun demikian, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menyatakan bahwa Rizieq kini masih belum diizinkan meninggalkan Saudi karena berstatus red blinking.
Agus juga menyesalkan penggunaan istilah 'pengumuman dari kota suci Makkah' saat massa PA 212 mengumumkan rencana kepulangan Habib Rizieq. Menanggapi hal tersebut, FPI lantas menyebut Agus merupakan agen Badan Intelijen Negara (BIN) dan tidak cocok menjadi diplomat.
"Waduh, kayaknya otak Agus Maftuh yang ternoda, Makkah memang kota suci. Agus Maftuh selaku agen BIN memang tidak cocok jadi diplomat," tutur Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif pada Rabu (14/10) lalu. "Dia (Agus) memang ditugaskan untuk operasi intelijen terhadap IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Syihab). Sekali saya sarankan, bertobatlah, Pak Dubes."
Disebut sebagai agen BIN oleh FPI, Agus pun memberikan jawaban. Menurut Agus, dirinya sejak dulu merupakan pegawai Kementerian Agama yang telah bekerja sebagai dosen di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
"Saya itu PNS Kemenag yang kerja sebagai guru di IAIN Sunan Kalijaga sejak tahun 1989," tegas Agus dilansir detikcom pada Jumat (16/10). "Kok dituduh agen BIN? Aneh."
Selain itu, Agus juga mengaku sempat dituduh sebagai agen Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (CIA). Agus menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
"Kalau saya dianggap tahu gerakan jaringan teroris internasional, saya jawab: ya. Karena pernah teliti jaringan tersebut lintas negara," pungkas Agus. "Tahun 2004 saya juga pernah dituduh agen CIA. Ada-ada saja."
Di sisi lain, Habib Rizieq disebut Agus tidak dapat meninggalkan Saudi karena masih berstatus red blinking. Namun untuk ketentuan status ini merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi sendiri, atau dengan kata lain pemerintah Indonesia tidak ikut campur.
(wk/Bert)