Fahri Hamzah Duga Mazhab UU Ciptaker Berasal Dari Kapitalisme Tiongkok
Nasional

Menurut Fahri, para investor dari Amerika Serikat dan Eropa ramai-ramai mengirimkan surat penolakan UU Ciptaker ke pemerintah Indonesia karena dianggap tak bersahabat dengan investor.

WowKeren - Politisi Fahri Hamzah menduga Omnibus Law Undang- Undang Cipta Kerja diadopsi dari Tiongkok. Menurut Fahri, pemerintah dan DPR RI melihat kapitalisme Tiongkok kini lebih menjanjikan dibanding kapitalisme model Amerika Serikat (AS) dan Eropa.

"Sekarang ada kapitalisme baru yang lebih menjanjikan, kapitalisme komunis China," tutur Fahri dilansir CNN Indonesia pada Jumat (16/10). "Dari situ diambil kesimpulan, kita harus mengambil jalan mengikuti pola perkembangan ekonomi kapitalisme China yang sebenarnya tidak cocok dengan kita."

Fahri menyebut bahwa indikasi pemerintah mengadopsi sistem Tiongkok dapat dilihat dari sikap investor AS dan Eropa. Menurut Fahri, para investor tersebut ramai-ramai mengirimkan surat penolakan UU Ciptaker ke pemerintah Indonesia karena dianggap tak bersahabat.

"Sekarang investor Amerika dan Eropa ramai-ramai menulis surat, ini kekeliruan dan mereka menolak UU ini," jelas Fahri. "Kalau investor Amerika dan Eropa menolak, undang-undang ini untuk investor yang mana?"


Selain itu, Fahri juga menilai bahwa sistem pembentukan regulasi Omnibus Law tidak cocok dengan sistem demokrasi Indonesia. Fahri pun berpandangan bahwa pemerintah dan DPR tidak menyadari potensi yang sangat berbahaya tersebut.

"Tradisi demokrasi yang demokratis selama ini, falsafahnya akan diganti dengan nilai-nilai kapitalisme baru yang merampas hak-hak individual dan berserikat atau berkumpul," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut. "Mereka juga diberikan kewenangan untuk memobilisasi dana, tanpa dikenai peradilan."

Lebih lanjut, Fahri juga menilai bahwa pemerintah dan DPR tak mampu memahami mazhab atau falsafah di belakang UU Ciptaker secara utuh. Ia bahkan menilai seluruh partai politik, termasuk yang menolak pengesahan, tidak memahami mazhab kapitalisme baru Tiongkok tersebut.

Oleh sebab itu, Fahri mempertanyakan pihak pihak berkepentingan yang membuat UU Ciptaker dipaksakan untuk disahkan secara cepat. Menurut Fahri, UU Ciptaker akan menjadi masalah tersendiri bagi pemerintah dalam menarik investasi asing.

"Ini akan menjadi problem tersendiri, karena mazhab UU Ciptaker ini tidak berasal dari pemikiran negara demokrasi seperti Perancis, yang menghargai demokrasi dan tidak merusak lingkungan, serta tidak merampas hak individu dan berserikat," pungkas Fahri. "UU ini mazhabnya dari kapitalisme China."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait