Napi Asal Tiongkok yang Kabur Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Begini Hasil Autopsinya
Nasional

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Cai Changpan alias Cai Ji Fan di RS Polri Kramat Jati, terbukti jika Cai tewas karena bunuh diri dan bukan dibunuh.

WowKeren - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan tewas karena bunuh diri dan bukan dibunuh. Hal ini berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Cai di RS Polri Kramat Jati.

"Sudah jelas dari hasil autopsi, sangat jelas di sini ditemukan pada leher terluka," kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (19/10). Dari hasil autopsi tersebut ditemukan luka lecet tekan yang melingkar di leher dari kanan ke kiri.

Selain itu, tidak ditemukan luka lain pada tubuh Cai. Sedangkan hasil tes narkoba dan alkohol terhadap Cai, hasilnya adalah negatif. "Jadi penyebab kematian akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalannya napas sehingga mengakibatkan mati lemas," tuturnya.

Selain itu, berdasarkan hasil identifikasi terhadap jenazah, juga ditemukan ciri-ciri yang sesuai dengan Cai. Termasuk, tato yang ada di tubuh tersebut. "Jadi bisa dipastikan yang menggantung benar-benar saudara Cai," ujarnya.


Hingga kini, jenazah Cai masih berada di RS Polri Kramat Jati. Nantinya, jenazah Cai akan diserahkan ke pihak Lapas Klas 1 Tangerang untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.

Sebelumnya, Cai Changpan pun akhirnya ditemukan dalam keadaan tewas gantung diri pada Sabtu (17/10) lalu. Jenazah Cai Changpan ditemukan di kawasan hutan Jasinga, Kabupaten Bogor.

"Tadi pagi pukul 10.30 WIB ditemukan di gudang pembakaran ban di Jasinga," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir detikcom pada Sabtu (17/10). "Di pabrik ban di Jasinga, tapi masih di area hutan."

Adapun pihak kepolisian mendapat informasi mengenai keberadaan Cai Changpan dari pihak satpam pabrik. "Info dari satpam sering bermalam di situ, enggak setiap hari," jelas Yusri.

Sekedar informasi, Cai Changpan sempat kabur dari Lapas Klas I Tangerang. Padahal narapidana tersebut sudah divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru